18 Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di DWP 2024: Komitmen Polri Tegakkan Hukum Tanpa Toleransi

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, sebanyak 18 oknum anggota kepolisian dari berbagai satuan di wilayah Polda Metro Jaya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, termasuk warga negara asing (WNA).

Insiden ini terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta, dan telah memicu perhatian publik serta institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Trunoyudo, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa ke-18 oknum tersebut berasal dari beberapa unit, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Penangkapan ini merupakan langkah responsif dari Polri menyusul laporan dan keluhan yang disampaikan oleh sejumlah penonton DWP.

Baca Juga :  Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat

Para korban, termasuk WNA, mengaku menjadi sasaran pemerasan oleh oknum polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

Menurut Trunoyudo, investigasi dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan fakta-fakta di balik kasus ini terungkap dengan jelas.

Polri menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang sebelumnya berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025

Ade Ary juga menjelaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Propam bertugas memastikan kebenaran laporan terkait dugaan pemerasan, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan hukum merupakan bagian dari upaya reformasi institusi.

Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perilaku oknum dapat merusak reputasi institusi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Polri terus berupaya membersihkan diri dari anggota-anggota yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Rekomendasi WC Duduk yang Nyaman Digunakan, Tertarik Mencoba?

Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, Polri berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada publik terkait perkembangan kasus ini.

Komitmen untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas institusi tetap menjadi prioritas utama Polri dalam menangani kasus ini.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB