Penjual Video Porno Anak Berhasil Diringkus, KPAI Minta Pengawasan Telegram Makin Diperketat

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial RYS (29) asal Bekasi diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penjualan video pornografi yang melibatkan anak-anak.

Menanggapi kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital yang memudahkan peredaran konten pornografi, seperti Telegram dan X.

“Ini menjadi keprihatinan bagi KPAI kenapa ini terulang dan terulang terus. Siapa supplier dari konten pornografi ini. Pertama silakan cek platform yang memang mudah kita dapatkan tayangan-tayangan porno itu. Kemarin sudah disebut, telegram dan X,” kata Ketua KPAI, Ai Maryai kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menyasar pada Komdigi untuk melakukan langkah-langkah ini, setidaknya dua platform ini. Karena masih banyak disebutkan platform lain,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Harry Potter dan Detective Conan: Pertemuan Dua Ikon Dunia Populer

Menurut Ai, permasalahan penyebaran konten pornografi anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan menangkap pelaku yang menjual atau mendistribusikannya.

“Ada situasi yang kita tidak bisa lupa, ada rekrutmen tipu daya. Ingat perempuan yang diminta berhubungan seks dengan anaknya, akan dibayar oleh Facebook waktu itu, tapi tidak jadi, videonya dikirim, duitnya nggak dikasih dan tayangannya sudah meluas ke mana-mana. Lalu ibu ini ditangkap polisi, alasannya terjerat pinjol dan sebaginya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak korban terjebak dalam tipu daya dengan iming-iming imbalan uang, sehingga nekat menjadi model dalam video terlarang tersebut.

“Masih ingat nggak waktu ada delapan anak menjadi korban video porno sesama jenis yang diamankan oleh Bandara Soetta, itu jelas dibikin film oleh satu production house dan diedarkan di Amerika,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cara Meningkatkan Kualitas ASI, Dijamin Efektif!

Ai menegaskan, aturan dan nilai ideologi sebuah platform digital sangat berpengaruh terhadap aksesibilitas konten pornografi.

Ia menyebut bahwa standar konten dewasa di Indonesia bisa berbeda dengan negara lain, sehingga perlu pengaturan yang sesuai dengan budaya lokal.

Meski begitu, Ai memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku. Namun, ia menekankan bahwa tindakan preventif dan perlindungan terhadap anak harus terus ditingkatkan agar masalah ini tidak berulang.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB