Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

- Redaksi

Saturday, 15 June 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Bank di Brebes nekat sikat uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua pegawai bank negara di daerah Brebes, AP dan FIM, menjadi tersangka atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Mereka menggunakan modus dengan mencari nasabah kredit palsu dan mengiming-imingi mereka dengan uang jika mau meminjam uang di bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga;

Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Para nasabah ini diminta untuk mengajukan kredit dana talangan dan dijanjikan untuk tidak melunasi atau mengangsur kredit tersebut. 

“Kedua tersangka ini ditahan, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka, AP merugikan negara sekitar Rp 2,75 miliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi

Baca Juga :  PKB Magelang Usung Edi Cahyana Sebagai Calon Bupati

Kedua tersangka menjanjikan untuk memberikan pelunasan atas kredit yang diajukan para nasabah, namun hal tersebut ternyata tidak dipenuhi. 

Tidak ada satu pun dari 35 orang nasabah yang menerima uang pencairan. Uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut dikuasai oleh AP dan FIM untuk kepentingan pribadi dan membayar utang. 

“Dua tersangka melibatkan 35 nasabah. Mereka dijanjikan uang dan diiming-imingi untuk tidak perlu mengangsur. Semua akan dilunasi para tersangka. Tapi dari 35 itu, ternyata tidak ada satu pun yang menerima uang pencairan,” beber Yadi

Baca Juga:

Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara merujuk pada UU Tipikor.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru