Pegawai Bank di Brebes Sikat Uang Hingga Milyaran, Begini Modusnya!

- Redaksi

Saturday, 15 June 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Bank di Brebes nekat sikat uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Dua pegawai bank negara di daerah Brebes, AP dan FIM, menjadi tersangka atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

Mereka menggunakan modus dengan mencari nasabah kredit palsu dan mengiming-imingi mereka dengan uang jika mau meminjam uang di bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga;

Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Para nasabah ini diminta untuk mengajukan kredit dana talangan dan dijanjikan untuk tidak melunasi atau mengangsur kredit tersebut. 

“Kedua tersangka ini ditahan, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka, AP merugikan negara sekitar Rp 2,75 miliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,4 miliar,” kata Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi

Baca Juga :  Harga Sembako di Jawa Timur 25 Februari 2025: Cabai Naik, Telur Ayam Turun

Kedua tersangka menjanjikan untuk memberikan pelunasan atas kredit yang diajukan para nasabah, namun hal tersebut ternyata tidak dipenuhi. 

Tidak ada satu pun dari 35 orang nasabah yang menerima uang pencairan. Uang hasil pengajuan kredit fiktif tersebut dikuasai oleh AP dan FIM untuk kepentingan pribadi dan membayar utang. 

“Dua tersangka melibatkan 35 nasabah. Mereka dijanjikan uang dan diiming-imingi untuk tidak perlu mengangsur. Semua akan dilunasi para tersangka. Tapi dari 35 itu, ternyata tidak ada satu pun yang menerima uang pencairan,” beber Yadi

Baca Juga:

Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Kedua tersangka ditahan dan terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara merujuk pada UU Tipikor.

Berita Terkait

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terbaru

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon

Berita

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Wednesday, 2 Jul 2025 - 11:00 WIB