Ramai Tentang Daging Babi Vegan, Begini Tanggapan MUI

- Redaksi

Tuesday, 19 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramai Babi Vegan, Begini tanggapan MUI 
(IG/Ganjaranapp)

SwaraWarta.co.id- Belakangan ini publik dihebohkan dengan unggahan salah satu pemilik akun Twitter yang menanyakan status daging babi Vegan. Unggahan tersebut sontak saja langsung banjir komentar dari sejumlah warganet.

Unggahan tersebut pertama kali di posting oleh akun Twitter @tanyaknrl 3 hari yang lalu. Dalam unggahan tersebut tampak pemilik akun menanyakan apakah daging babi Vegan halal atau tidak. Hal ini lantaran daging babi Vegan terbuat dari berbagai macam vegetarian non babi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Babi vegan ini berarti halal gak sih? Kan pasti gak mengandung babi kn soalnya itu dari tumbuhan?” tulis pemilik akun Twitter pada Minggu (17/09).

Baca Juga :  Joko Pinurbo, Penyair Syair 'Celana', Tutup Usia di Usia 61 Tahun

Seperti yang diketahui, daging babi Vegan merupakan produk yang terbuat dari berbagai macam bahan nabati dan vegetarian. Bahan nabati tersebut juga meliputi gandum, kacang kedelai, dan sayuran lain. Meskipun mengusung nama babi, namun produk tersebut tidak mengandung babi.

Meskipun diolah tanpa menggunakan daging babi, namun tekstur, rasa, dan aroma dari daging babi Vegan ini menyerupai produk aslinya. Hal inilah yang kemudian memicu sejumlah reaksi dan pendapat dari sejumlah warganet. 

Hingga kemarin, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 222.000 kali dan juga 350 komentar warganet. Sejumlah warganet menilai bahwa produk daging babi Vegan tidak mendapatkan sertifikasi halal lantaran mengandung istilah “babi”.

Baca Juga :  Empat Destinasi Wisata Imperdible di Kota Batu, Surga di Pedalaman Jawa Timur

Ada juga warganet yang mengungkapkan bahwa sertifikasi halal dari MUI tidak akan didapatkan jika produk tersebut menyerupai non halal. Sebagian warganet juga beranggapan walaupun bahannya halal tapi dilabeli istilah ” babi” membuat sertifikasi halal tidak bisa didapatkan.

Sementara wakil ketua MUI yakni Anwar Abbas mengungkapkan bahwa daging babi Vegan tidak mendapatkan sertifikasi halal lantaran mengandung unsur “babi”. Hal ini terlepas dari tidak adanya kandungan daging babi di dalamnya. 

Abbas sendiri mengungkapkan bahwa makanan maupun minuman tidak diperbolehkan memakai nama-nama yang terlarang menurut MUI

“Jadi tidak boleh memberi nama makanan dan minuman dengan nama-nama yang tidak layak. Misalnya kerupuk babi, kerupuk setan, dan lainnya,” ungkapnya. 

Baca Juga :  FFWS SEA 2024 Fall: Tiket Gratis untuk Grand Final Ludes dalam Sehari

Hal itulah yang membuat umat muslim tidak diperkenan untuk mengonsumsi olahan tersebut. Penetapan label halal dari MUI harus memenuhi standarisasi yang telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2003. 

Penjelasan yang dikeluarkan oleh MUI ini bisa dijadikan sebagai salah satu acuan bagi umat muslim ketika akan mengonsumsi makanan atau minuman yang masih diragukan kehalalannya.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB