Polisi Sebut Atlet MMA Rahul Pinem Bunuh Diri, Ini Keterangannya

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rahul Pinem
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang petarung seni bela diri campuran yang sukses bernama Rahul Pinem (24) dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung di salah satu apartemen di Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (1/6/2024), dan Rahul ditemukan berlumuran darah.

“Jadi langkah-langkah yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Namun keluarganya sudah mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut,” kata Arsyad saat dihubungi via sambungan telepon seluler, dilansir detikJabar, Rabu (5/6/2024)

Baca Juga: Pria di Batu Nekat Gantung Diri di Tengah Makam, Begini Kronologinya!

Kapolsek Cidadap, Kompol Arsyad, telah melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, namun keluarga korban memutuskan untuk menerimanya sebagai takdir. 

Baca Juga :  Hukum Sumpah Pocong Dalam Islam? Apakah Boleh?

Pada saat kejadian, petugas dari Diskar PB Kota Bandung, pihak apartemen, dan rekan korban berusaha menyelamatkan Rahul. 

Tetapi sayangnya, Rahul memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai LG apartemen.

Baca Juga: Kakak Adik di Bali Tewas Usai Loncat dari Jembatan

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, visum, sampai pemeriksaan Inafis. Upaya penyelamatan juga telah dilakukan oleh damkar sampai dari pihak apartemen dan MMA. Tapi, sesuai keterangan saksi, kejadian itu memang murni bunuh diri. Dan keluarganya sudah mengikhlaskan,” tuturnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru