Pria di Serang Tega Sembelih Anaknya Sendiri, Sempat Kabur Ke Hutan sebelum ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TKP pembunuhan 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang pria bernama A (30 tahun) di Serang, Banten, melakukan pembunuhan terhadap anak balitanya sendiri ketika bayi tersebut sedang tidur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan aksi kejam tersebut dengan cara menggorok korban di samping ibunya yang sedang beristirahat pada pukul 04.00 WIB hingga 04.30 WIB. 

“Korban lagi tidur, posisinya lagi tidur, istrinya pun nggak tahu. Kejadiannya di samping ibunya,” ucap Soni Bakti, perwakilan dari keluarga korban, kepada wartawan saat ditemui di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (6/18/2024).

Baca Juga: Pria di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Benarkah Korban Pembunuhan?

Baca Juga :  Fantastis, KPK Lelang 31 Tas Mewah Milik Rafael Alun

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dan tidak diketahui oleh keluarga saat aksi keji tersebut dilakukan. Mereka baru menyadari setelah kejadian dan langsung membawa korban ke Puskesmas Ciomas.

“Setelah kejadian, saya bawa ke puskesmas, sudah nggak ada nyawa,” paparnya

 Keluarga dan warga setempat tidak menyangka bahwa pelaku bisa melakukan tindakan keji tersebut, sebab tidak ada tanda-tanda masalah rumah tangga antara pelaku dan istrinya. 

Baca Juga: Heboh! Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tarsum Terhadap Istrinya di Ciamis

“Nggak ada (masalah), masalah cekcok juga nggak ada,” tambahnya.

Menurut Ketua RT di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Umin, warga setempat mengenal baik korban sama seperti warga lainnya. 

Baca Juga :  KPU RI Kirim Surat ke Parpol Terkait Syarat Usia Capres dan Cawapres

“Pelaku nggak ada kurang nggak ada lebih, istrinya juga kerja buruh biasa,” Umin menambahkan.

Ibu korban adalah seorang ibu rumah tangga dan buruh harian lepas. 

Belum diketahui apakah pelaku memiliki riwayat masalah kejiwaan atau tidak, tetapi jika sudah ditangkap maka pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, meskipun yang menjadi korbannya adalah anaknya sendiri. 

Pelaku bernama A (30 tahun) sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. 

“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres, ” ujar Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon, yang sebelumnya dimintai konfirmasi.

Pelaku menggunakan golok untuk membunuh anaknya di pagi hari dan sempat kabur ke dalam hutan.

Berita Terkait

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda
Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat
Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi
Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terkait

Sunday, 21 September 2025 - 15:32 WIB

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK: Langkah Mudah Akses Kembali Akun Anda

Saturday, 20 September 2025 - 16:38 WIB

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live

Teknologi

Kenapa Instagram Tidak Bisa Live? Penyebab dan Solusi Lengkapnya

Sunday, 21 Sep 2025 - 15:53 WIB

Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Mudah Reschedule Tiket AirAsia Tanpa Ribet

Sunday, 21 Sep 2025 - 13:51 WIB