PDIP Ajukan Gugatan Ke PTUN, Ini Kata Otto Hasibuan

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Otto Hasibuan (Dok. Ist) 

SwaraWarta.co.id – Partai PDI Perjuangan (PDIP) baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil sengketa Pilpres 2024. 

Namun, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, yang juga tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menyatakan bahwa upaya ini tidak akan memiliki manfaat, karena akan mengganggu proses ketatanegaraan yang sudah terencana dan ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sekjen PDIP Minta Kader Solid dalam Hadapi Pilkada Serentak

“Sebab dengan apa yang dilakukan ke PTUN itu bisa mengganggu putusan MK, maka itu akan menggangu proses ketatanegaraan di Republik ini. Kan sudah terjadwal proses ketatanegaraan ini. Sudah ada jadwal pelantikan untuk presiden, pada Oktober Pak Jokowi sudah step down, bahkan berhenti jadi presiden. Dan tidak boleh sedetikpun ada kekosongan pemerintahan. Jadi ketika dia turun, Prabowo harus masuk,” ujar Otto Hasibuan kepada wartawan di Peradi Tower, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

“Makanya saya bilang selain tidak baik secara hukum dan keadilan, itu tidak bermanfaat. Jadi gugatan itu harus dilakukan yang bermanfaat,” tegasnya.

Otto mengatakan bahwa upaya ini hanya akan mengganggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final, dan tidak bisa diubah oleh PTUN.

“Kami sebagai lawyer namanya orang mau menggugat boleh saja. Tapi itu tidak bisa mengganggu lagi eksistensi daripada putusan MK. Itu tetap final,” ujar Otto Hasibuan.

Menurut Otto, pasangan paslon 03 Ganjar dan Mahfud telah secara terbuka mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

Baca Juga:

PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga :  Pohon Jati yang Bernilai Tinggi Banyak Ditemukan di Wilayah Jawa, Apa Manfaatnya?

Oleh karena itu, Otto berharap seluruh pihak dapat menerima putusan MK dan menyudahi perbedaan pilihan untuk kembali bersatu dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB