Kejiwaan Pelaku Asusila Ibu Terhadap Anak Balitanya Diperiksa Tim Polisi

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Asusila Ibu-Anak – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu terhadap anak balita-nya sudah pada tahap pemeriksaan kondisi kejiwaan-nya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya masih memeriksa kejiwaan tersangka perekam video asusila bersama seorang anak yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tersangka R (22 tahun), seorang ibu, sedang diperiksa kejiwaannya oleh psikolog.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak hari Selasa dan direncanakan sampai hari Rabu, 5 Juni.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim bagian psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup

BACA JUGA: 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian, mengingat pentingnya menghentikan penyebaran konten tersebut dan melaporkannya untuk dilakukan edukasi atau proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya dalam perkembangan kasusnya akhirnya menetapkan sang ibu berinisial R  berusia 22 tahun sebagai tersangka dalam kasus asusila ini.

Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa anak yang terekam dalam kasus itu kondisinya masih normal.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 1446 H, Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Warugunung Capai 40 Persen

Tim pemeriksa yang diwakili oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan hasil wawancara singkat dengan sang anak, balita tersebut untuk saat ini secara psikologis tampak terlihat normal.

BACA JUGA: Antar Ayah Kandung, ABG di Bogor jadi Sasaran Begal

Anak tersebut mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru.

Akan tetapi, Vitriyanti memberikan saran kepada tim penyidik agar anak tersebut harua tetap berada dalam pengawasan dan pendampingan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan harus menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut terhadap psikolog anak.

Dengan adanya kasus ini, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan konten asusila dan tidak menyebarkannya.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Gratifikasi, KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi

Edukasi dan proses hukum diperlukan untuk menanggulangi peredaran konten negatif dan memberikan perlindungan bagi korban, khususnya anak-anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan pendampingan psikologis bagi korban yang terlibat dalam kasus asusila, serta peran aktif pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman dan upaya edukasi guna menekan penyebaran konten negatif dan memberikan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan bagi para korban.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB