Kejiwaan Pelaku Asusila Ibu Terhadap Anak Balitanya Diperiksa Tim Polisi

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Asusila Ibu-Anak – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu terhadap anak balita-nya sudah pada tahap pemeriksaan kondisi kejiwaan-nya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya masih memeriksa kejiwaan tersangka perekam video asusila bersama seorang anak yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tersangka R (22 tahun), seorang ibu, sedang diperiksa kejiwaannya oleh psikolog.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak hari Selasa dan direncanakan sampai hari Rabu, 5 Juni.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim bagian psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Wayang Potehi, Merintis Harapan di Tahun Baru Imlek dan Menjaga Eksistensi Tradisi dari Gerusan Jaman

BACA JUGA: 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian, mengingat pentingnya menghentikan penyebaran konten tersebut dan melaporkannya untuk dilakukan edukasi atau proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya dalam perkembangan kasusnya akhirnya menetapkan sang ibu berinisial R  berusia 22 tahun sebagai tersangka dalam kasus asusila ini.

Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa anak yang terekam dalam kasus itu kondisinya masih normal.

Baca Juga :  Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

Tim pemeriksa yang diwakili oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan hasil wawancara singkat dengan sang anak, balita tersebut untuk saat ini secara psikologis tampak terlihat normal.

BACA JUGA: Antar Ayah Kandung, ABG di Bogor jadi Sasaran Begal

Anak tersebut mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru.

Akan tetapi, Vitriyanti memberikan saran kepada tim penyidik agar anak tersebut harua tetap berada dalam pengawasan dan pendampingan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan harus menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut terhadap psikolog anak.

Dengan adanya kasus ini, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan konten asusila dan tidak menyebarkannya.

Baca Juga :  Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

Edukasi dan proses hukum diperlukan untuk menanggulangi peredaran konten negatif dan memberikan perlindungan bagi korban, khususnya anak-anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan pendampingan psikologis bagi korban yang terlibat dalam kasus asusila, serta peran aktif pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman dan upaya edukasi guna menekan penyebaran konten negatif dan memberikan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan bagi para korban.***

Berita Terkait

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB