Sugiri Sancoko Terima Surat Tugas dari PAN, Apa Isinya?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Sugiri Sancoko dengan PAN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Partai politik Amanat Nasional (PAN) telah memberikan surat tugas kepada Bupati Petahana Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

Surat tersebut diberikan pada hari Rabu kemarin di Surabaya. Dalam surat tugas tersebut, Sugiri Sancoko diberikan tugas untuk mempersiapkan diri dalam pencalonan untuk menjadi Kepala Daerah pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian surat tugas ini, ya dikarenakan Pak Giri merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020 lalu. Kemudian, Pak Giri juga mendaftar penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Pendaftaran itu kemudian kita teruskan ke DPP, dan melalui Tim Pilkada memberikan surat tugas tersebut,” kata Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (20/06)

Baca Juga :  Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

Baca Juga:

Pemkab Ponorogo Berharap Perekonomian disekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban Bisa Berkembang Pesat

Sugiri Sancoko mendapatkan surat tugas karena ia merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020. 

Ia juga mendaftar dalam penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Karena itu, Tim Pilkada PAN memberikan surat tugas kepada Sugiri Sancoko untuk membantunya dalam persiapan untuk Pilkada tahun 2024.

Surat tugas tersebut memberikan beberapa tugas kepada Sugiri Sancoko agar persiapannya lebih mudah. 

Karena PAN belum mampu untuk mengusung Sugiri Sancoko sendiri, tugas pertama adalah untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya. 

Hal ini penting dilakukan agar Sugiri Sancoko dapat membentuk koalisi dengan beberapa partai politik lainnya saat Pilkada nanti.

Baca Juga :  Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

“Seandainya sekarang memberikan surat rekomendasi pun juga percuma, PAN belum mampu mengusung sendiri. Sehingga surat tugas ini diberikan agar berkomunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi,” katanya.

Tugas lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah mencari sebuah figur yang akan dijadikan bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Sugiri Sancoko dalam pencalonan pada Pilkada 2024. 

Sugiri Sancoko harus mencari bakal calon wakil bupati yang memiliki nilai tambah dan potensi untuk memenangkan kompetisi.

Jika Sugiri Sancoko dapat menyelesaikan kedua tugas yang telah diberikan oleh PAN dengan baik, maka ia akan mendapatkan surat rekomendasi dari partai tersebut untuk pendaftaran sebagai kepala daerah dalam Pilkada.

Baca Juga :  Perusahaan Dibentuk Untuk Mencapai Berbagai Tujuan Perusahaan Yang Selanjutnya Dijabarkan Dalam Berbagai Tujuan Fungsional Perusahaan

Baca Juga:

Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

“Jika 2 hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, baru nanti turun surat rekomendasi untuk pendaftaran kepala daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru