Sugiri Sancoko Terima Surat Tugas dari PAN, Apa Isinya?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Sugiri Sancoko dengan PAN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Partai politik Amanat Nasional (PAN) telah memberikan surat tugas kepada Bupati Petahana Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko

Surat tersebut diberikan pada hari Rabu kemarin di Surabaya. Dalam surat tugas tersebut, Sugiri Sancoko diberikan tugas untuk mempersiapkan diri dalam pencalonan untuk menjadi Kepala Daerah pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian surat tugas ini, ya dikarenakan Pak Giri merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020 lalu. Kemudian, Pak Giri juga mendaftar penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Pendaftaran itu kemudian kita teruskan ke DPP, dan melalui Tim Pilkada memberikan surat tugas tersebut,” kata Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (20/06)

Baca Juga :  Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

Baca Juga:

Pemkab Ponorogo Berharap Perekonomian disekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban Bisa Berkembang Pesat

Sugiri Sancoko mendapatkan surat tugas karena ia merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020. 

Ia juga mendaftar dalam penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Karena itu, Tim Pilkada PAN memberikan surat tugas kepada Sugiri Sancoko untuk membantunya dalam persiapan untuk Pilkada tahun 2024.

Surat tugas tersebut memberikan beberapa tugas kepada Sugiri Sancoko agar persiapannya lebih mudah. 

Karena PAN belum mampu untuk mengusung Sugiri Sancoko sendiri, tugas pertama adalah untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya. 

Hal ini penting dilakukan agar Sugiri Sancoko dapat membentuk koalisi dengan beberapa partai politik lainnya saat Pilkada nanti.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

“Seandainya sekarang memberikan surat rekomendasi pun juga percuma, PAN belum mampu mengusung sendiri. Sehingga surat tugas ini diberikan agar berkomunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi,” katanya.

Tugas lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah mencari sebuah figur yang akan dijadikan bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Sugiri Sancoko dalam pencalonan pada Pilkada 2024

Sugiri Sancoko harus mencari bakal calon wakil bupati yang memiliki nilai tambah dan potensi untuk memenangkan kompetisi.

Jika Sugiri Sancoko dapat menyelesaikan kedua tugas yang telah diberikan oleh PAN dengan baik, maka ia akan mendapatkan surat rekomendasi dari partai tersebut untuk pendaftaran sebagai kepala daerah dalam Pilkada.

Baca Juga :  Kemenangan Penting! Persib Bandung Bungkam Persebaya Surabaya 2-0, Bajul Ijo Tumbang Pertama Kali Musim Ini

Baca Juga:

Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

“Jika 2 hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, baru nanti turun surat rekomendasi untuk pendaftaran kepala daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB