Sugiri Sancoko Terima Surat Tugas dari PAN, Apa Isinya?

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Sugiri Sancoko dengan PAN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Partai politik Amanat Nasional (PAN) telah memberikan surat tugas kepada Bupati Petahana Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko

Surat tersebut diberikan pada hari Rabu kemarin di Surabaya. Dalam surat tugas tersebut, Sugiri Sancoko diberikan tugas untuk mempersiapkan diri dalam pencalonan untuk menjadi Kepala Daerah pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian surat tugas ini, ya dikarenakan Pak Giri merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020 lalu. Kemudian, Pak Giri juga mendaftar penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Pendaftaran itu kemudian kita teruskan ke DPP, dan melalui Tim Pilkada memberikan surat tugas tersebut,” kata Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (20/06)

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Kades Sumsel digrebek Warga! Keluarga Beri Keterangan

Baca Juga:

Pemkab Ponorogo Berharap Perekonomian disekitar Monumen Reog dan Museum Peradaban Bisa Berkembang Pesat

Sugiri Sancoko mendapatkan surat tugas karena ia merupakan bupati petahana yang diusung oleh PAN pada Pilkada tahun 2020. 

Ia juga mendaftar dalam penjaringan bacabup yang dibuka oleh PAN. Karena itu, Tim Pilkada PAN memberikan surat tugas kepada Sugiri Sancoko untuk membantunya dalam persiapan untuk Pilkada tahun 2024.

Surat tugas tersebut memberikan beberapa tugas kepada Sugiri Sancoko agar persiapannya lebih mudah. 

Karena PAN belum mampu untuk mengusung Sugiri Sancoko sendiri, tugas pertama adalah untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya. 

Hal ini penting dilakukan agar Sugiri Sancoko dapat membentuk koalisi dengan beberapa partai politik lainnya saat Pilkada nanti.

Baca Juga :  Khabib Nurmagomedov Alami Insiden Tak Menyenangkan di Penerbangan AS: Tuduhan Diskriminasi Mencuat

“Seandainya sekarang memberikan surat rekomendasi pun juga percuma, PAN belum mampu mengusung sendiri. Sehingga surat tugas ini diberikan agar berkomunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi,” katanya.

Tugas lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah mencari sebuah figur yang akan dijadikan bakal calon wakil bupati untuk mendampingi Sugiri Sancoko dalam pencalonan pada Pilkada 2024

Sugiri Sancoko harus mencari bakal calon wakil bupati yang memiliki nilai tambah dan potensi untuk memenangkan kompetisi.

Jika Sugiri Sancoko dapat menyelesaikan kedua tugas yang telah diberikan oleh PAN dengan baik, maka ia akan mendapatkan surat rekomendasi dari partai tersebut untuk pendaftaran sebagai kepala daerah dalam Pilkada.

Baca Juga :  Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

Baca Juga:

Sugiri Tak Percaya Mitos Bupati Ponorogo Hanya 1 Periode

“Jika 2 hal ini dapat dilaksanakan dengan baik, baru nanti turun surat rekomendasi untuk pendaftaran kepala daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru