Categories: Berita

Terungkap Segini Gaji Karyawan Produksi Uang Palsu di Jakbar

Penangkapan pelaku pembuatan uang palsu
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dalam sebuah kasus peredaran uang palsu di daerah Srengseng Raya, Jakarta Barat, polisi telah mengungkap bayaran yang diberikan oleh tersangka di balik kejahatan tersebut. 

Operator mesin cetak uang mendapatkan bayaran sebesar satu juta rupiah per hari. Selain itu, ia juga diberi bonus sebesar seratus juta rupiah jika pemesan uang palsu, yang disebut sebagai P, berhasil mentransfer uang pesanan. 

Baca Juga: Heboh! Pria di Trenggalek Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Uang Habis untuk Nyawer Tayub

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laki-laki I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp 1 juta,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

“Bonus Rp 100 juta apabila sudah terjadi transaksi. Selain menjalankan mesin cetak GTO, Saudara I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut,” ujarnya.

Ternyata, P memesan uang palsu senilai dua puluh dua miliar rupiah dengan harga lima setengah miliar rupiah uang asli.

Saat ini, P dan operator mesin cetak uang tersebut masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian bersama dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu pria U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan pria A selaku pembeli uang palsu. 

Baca Juga: Uang Palsu di Jakbar Senilai 22 Miliar Berhasil Diamankan Polisi

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pria berinisial M, YA, dan FF sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan kini ada satu tersangka baru dengan inisial F yang ditangkap.

“Untuk tersangka ada empat orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 Semua dari mereka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 244 KUHP serta Pasal 245 KUHP yang terkait dengan tindakan peredaran uang palsu bersama Pasal 55 dan 56 KUHP.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan sorotan setelah menerima empat laporan masyarakat terkait…

12 hours ago

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi digelar mulai 19 Juni hingga 13 Juli…

12 hours ago

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

SwaraWarta.co.id – Indomaret kembali menghadirkan promo menarik yang sayang dilewatkan bagi pelanggan setia. Promo spesial…

12 hours ago

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

SwaraWarta.co.id – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, OpenAI, memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Scale…

13 hours ago

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

SwaraWarta.co.id - Iran secara resmi meluncurkan rudal balistik medium-range canggih model Sejjil menuju wilayah Israel…

13 hours ago

Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo

swarawarta.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal…

13 hours ago