Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai bentuk seni, termasuk musik.

Namun, Pigai menekankan bahwa ekspresi tersebut harus disampaikan dengan cara yang tidak merugikan atau mengandung tuduhan serta anonim.

“Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya mengenai kasus yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” karena dianggap mengkritik polisi, Pigai memilih untuk tidak mengelaborasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Gmail Kini Bisa Meringkas Email Panjang Secara Otomatis dengan Bantuan AI

“Saya tidak bisa jawab,” ujar Pigai ketika ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus mengedepankan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di institusi Polri.

Pigai juga menanggapi kabar mengenai salah satu personel band Sukatani, Novi Citra, yang kabarnya dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

“Jika benar dipecat, maka kami akan menolak,” ucapnya.

Ia menyatakan telah menginstruksikan timnya untuk memeriksa dan menindaklanjuti isu tersebut dengan segera.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB