Awal Tahun 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair, Ada Tambahan Bonus untuk Penerima

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026

SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Penyesuaian dan Validasi Data Penerima

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:

Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.

Baca Juga :  Ghea Indrawari Rilis Lagu OST Film Dendam Malam Kelam

Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.

Proses Pencairan Bantuan

Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.

2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.

3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Baca Juga :  Waspada! Tujuh Dusun di Ponorogo Alami Kekeringan

Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

  • Melalui KKS: Dana dicairkan setiap dua bulan, sehingga penerima dapat memantau saldo lebih sering.
  • Melalui PT Pos: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, metode ini lebih cocok untuk penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan.

Berita Terkait

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru