Berita

42 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Terjaring dalam Dua Pekan Operasi di Jakarta Pusat

 

SwaraWarta.co.id – Dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari Polres Metro Jakarta Pusat mengumumkan bahwa selama dua minggu operasi skala besar, pihaknya berhasil menangkap 42 tersangka terkait peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Operasi tersebut dilaksanakan di kawasan seperti Kali Pasir, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Susatyo mengungkapkan bahwa dari para tersangka, polisi berhasil menyita dua kilogram narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini juga melibatkan penyisiran kawasan Kali Pasir dan Menteng yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Menurut informasi dari tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, kawasan tersebut sering kali menjadi tempat pertemuan dan transaksi antara pengedar dan pengguna narkoba, yang tidak jarang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai korban.

Pada tanggal 9 Juli sekitar pukul 02.00 WIB, sebanyak 350 personel gabungan dari TNI dan Polri dilibatkan dalam operasi skala besar di Kali Pasir.

Dilaporkan bahwa tim polisi telah berhasil menangkap 26 tersangka pada malam operasi dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

Beberapa lokasi di kawasan Kali Pasir ini disinyalir biasa digunakan untuk transaksi narkoba serta kegiatan pesta narkoba.

Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap dalam Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin atau sabu.

Pola operasi seperti ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi efektif antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Susatyo menjelaskan bahwa untuk daerah-daerah lain di Jakarta Pusat yang juga menjadi zona merah peredaran narkoba, meskipun barang buktinya tidak banyak,

mereka ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak membiarkan daerah tersebut menjadi arena permainan bagi pengedar narkoba.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan narkotika, seperti pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, serta pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

Selain itu, mereka juga akan menghadapi dakwaan terkait pemufakatan jahat sesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3, yang berpotensi hukuman maksimal pidana mati.

Sebelumnya, Susatyo menyebutkan bahwa puluhan bandar narkoba telah ditangkap, termasuk di antaranya berinisial A (26), DE (26), KM (32), C (43), R (37), FR (53), AN (38), VY (35).

Selain itu, ada 18 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, antara lain dengan inisial K, N, IY, EH, DP, MR, I, RA, M, RH, R, Y, L, RF, W, R, S, dan F.

Adapun informasi awal ini berasal dari laporan warga setempat kepada pihak polisi.

Susatyo berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya akan menyampaikan kasus ini secara resmi kepada publik untuk informasi lebih lanjut.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

8 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

9 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

9 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

10 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

10 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago