Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan negara tahun ini masih melebihi target APBN 2024 sebesar Rp 2.802,5 triliun meskipun penerimaan pajak serta bea cukai tak mencapai 100%

Baca Juga: Prabowo Gibran Berpotensi Menang, Begini Tanggapan Sri Mulyani Program Soal Makan Siang Gratis

“Pendapatan negara diperkirakan akan mencapai Rp 2.802,5 triliun, ini masih tumbuh tipis Rp 0,7 triliun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas komponen penerimaan negara tidak memenuhi target yang telah ditetapkan, terlihat dari penerimaan pajak yang hanya mencapai Rp 1.921,9 triliun atau setara dengan 96,6% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Baca Juga :  Argentina Kokoh di ranking 1 Dunia FIFA di Akhir Tahun 2023, Indonesia Posisi Berapa?

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai hanya mencapai Rp 296,65 triliun atau 92,4% dari target APBN tahun ini dengan nilai sebesar Rp 321 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2024. Namun, PNBP masih berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp 549,1 triliun atau setara dengan 111,6% dari target dalam APBN 2024 yang tertera sebesar Rp 492 triliun. Sedangkan, penerimaan hibah mengalami peningkatan signifikan mencapai 8.110,3% dari target APBN 2024, dengan nilai realisasi sebesar Rp 34,9 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

“Penerimaan hibah akan mengalami lonjakan ini disebabkan penyelenggaraan Pilkada. Akan ada penerimaan hibah Rp 34,9 triliun, yaitu untuk penyelenggaraan Pilkada dalam hal KPU akan mendapatkan hibah dari daerah sehingga tercatatnya seperti penerimaan hibah yang naik cukup signifikan,” tutur Sri Mulyani.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB