Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan negara tahun ini masih melebihi target APBN 2024 sebesar Rp 2.802,5 triliun meskipun penerimaan pajak serta bea cukai tak mencapai 100%

Baca Juga: Prabowo Gibran Berpotensi Menang, Begini Tanggapan Sri Mulyani Program Soal Makan Siang Gratis

“Pendapatan negara diperkirakan akan mencapai Rp 2.802,5 triliun, ini masih tumbuh tipis Rp 0,7 triliun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas komponen penerimaan negara tidak memenuhi target yang telah ditetapkan, terlihat dari penerimaan pajak yang hanya mencapai Rp 1.921,9 triliun atau setara dengan 96,6% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai hanya mencapai Rp 296,65 triliun atau 92,4% dari target APBN tahun ini dengan nilai sebesar Rp 321 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2024. Namun, PNBP masih berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp 549,1 triliun atau setara dengan 111,6% dari target dalam APBN 2024 yang tertera sebesar Rp 492 triliun. Sedangkan, penerimaan hibah mengalami peningkatan signifikan mencapai 8.110,3% dari target APBN 2024, dengan nilai realisasi sebesar Rp 34,9 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

“Penerimaan hibah akan mengalami lonjakan ini disebabkan penyelenggaraan Pilkada. Akan ada penerimaan hibah Rp 34,9 triliun, yaitu untuk penyelenggaraan Pilkada dalam hal KPU akan mendapatkan hibah dari daerah sehingga tercatatnya seperti penerimaan hibah yang naik cukup signifikan,” tutur Sri Mulyani.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB