Hasan Hasbi Menyayangkan Isu yang Beredar Terkait Pemangkasan Dana Progam Makan Siang

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantah laporan tentang anggaran makan bergizi gratis yang dirubah menjadi Rp 7.500 per porsi. Menurut Hasan Nasbi, jumlah total APBN 2025 untuk program tersebut tetap sebesar Rp 71 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Isu yang berkembang dan menurut saya mulai jauh dari kebenaran tentang makan bergizi gratis itu dipatok Rp 7.500, tiba-tiba sudah ada angka. Sampai hari ini satu-satunya yang sudah bisa kita ambil kesimpulannya itu alokasi makan gratis 2025 besarannya Rp 71 triliun untuk (APBN) 2025,” Ucap Hasan Nasbi, Jumat (19/7/2024).

 

“Terkait kesediaan anggaran sebesar Rp 71 triliun, pesan Pak Prabowo ada dua. Pesannya bahwa harus memenuhi standar ketercukupan gizi, jadi syarat gizinya harus terpenuhi. Yang kedua, harus dioptimalkan jumlah penerima manfaatnya,” Tambahnya.

Baca Juga :  Porto Akan Ditantang Arsenal di Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

 

Hasan juga menjelaskan bahwa Pak Prabowo telah memberi petunjuk khusus pada timnya terkait pelaksanaan program itu. Ada dua pesan penting yang disampaikan, yaitu mengenai standar gizi dan optimalisasi penerima manfaatnya.

 

“Jadi semua proses riset, kajian, uji coba, akan bersandarkan pada dua pesan arahan Pak Prabowo. Semua formula yang menjadi kesimpulan pilot project harus memenuhi dua pesan tadi,” Tutur Hasan.

 

Hasan juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan riset dan uji coba sebelum program tersebut benar-benar diimplementasikan.

 

Dia menegaskan bahwa program makan bergizi gratis ini akan dipersiapkan dengan sebaik mungkin, dan menyayangkan jika muncul isu mengenai anggaran sebesar Rp 7.500 di tengah jalan.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB