Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi yang diduga mencuri uang nasabah (Dok. Ist)

Mahasiswi yang diduga mencuri uang nasabah (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Fitri Silma Anjani, seorang mahasiswi berusia 22 tahun dari salah satu universitas di Malang, kini harus menghadapi persidangan setelah terbukti menguras uang nasabah bank saat sedang magang.

Perempuan asal Kabupaten Buleleng, Bali ini melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Fitri melakukan aksi pencurian ini ketika bekerja magang di sebuah bank. Kejahatannya terjadi saat nasabah mengganti kartu ATM lama dengan kartu baru yang berchip. Ketika nasabah mengganti PIN, Fitri memperhatikan dan mencatat nomor PIN tersebut.

Penasihat Hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Oktober 2023.

Baca Juga :  Dirty Vote dan Pandangan Jusuf Kalla Terhadap Kecurangan Pemilu 2024

Saat itu, Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir dan magang di bank sejak Maret hingga November 2023.

“Di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang,”ujar Guntur.

Selama proses penggantian kartu ATM, Fitri mengamati gerakan tangan korban hingga berhasil mencatat nomor PIN.

Setelah korban selesai bertransaksi, Fitri menukar kartu ATM korban dengan kartu lain tanpa diketahui.

Dengan kartu ATM dan nomor PIN tersebut, Fitri melakukan sejumlah transaksi. Selama Oktober hingga November 2023, ia berhasil menguras uang korban hingga lebih dari Rp 52 juta melalui 36 transaksi.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti belanja kosmetik dan kebutuhan gaya hidup lainnya.

Baca Juga :  Trik Membuat Video Bulat pada Chat WA

Korban baru menyadari uangnya hilang setelah mengecek saldo melalui internet banking dan M-banking.

Setelah investigasi dari pihak bank, akhirnya ditemukan bahwa jejak hilangnya saldo mengarah ke Fitri. Dia pun diamankan oleh pihak kepolisian pada November 2023.

Jaksa Kejari Kota Malang menuntut Fitri dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Fitri mengakui semua perbuatannya dan kini dirinya telah dikeluarkan dari kampus.

“Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan harus di drop out (DO) oleh kampusnya. Namun selama persidangan, terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya, dan memang karena terpengaruh dengan gaya hidup,” ujar Guntur

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, putusan sidang akan dibacakan pada Rabu, 17 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kesal Sungai Dijadikan Pembuangan Limbah Tambang, Warga Labuhan Haji Bakar Alat Berat

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

“Benar, sudah dilakukan penuntutan dan pembelaan. Dan rencananya pada Rabu (17/7/2024) mendatang, sidangnya telah memasuki agenda putusan,” tandasnya./

Berita Terkait

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terbaru