Berita

Heboh! Mahasiswi Malang Tega Kuras Uang Nasabah saat Magang, Begini Kronologinya!

 

SwaraWarta.co.id Fitri Silma Anjani, seorang mahasiswi berusia 22 tahun dari salah satu universitas di Malang, kini harus menghadapi persidangan setelah terbukti menguras uang nasabah bank saat sedang magang.

Perempuan asal Kabupaten Buleleng, Bali ini melakukan aksinya demi memenuhi gaya hidupnya.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Fitri melakukan aksi pencurian ini ketika bekerja magang di sebuah bank. Kejahatannya terjadi saat nasabah mengganti kartu ATM lama dengan kartu baru yang berchip. Ketika nasabah mengganti PIN, Fitri memperhatikan dan mencatat nomor PIN tersebut.

Penasihat Hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Oktober 2023.

Saat itu, Fitri masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir dan magang di bank sejak Maret hingga November 2023.

“Di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang,”ujar Guntur.

Selama proses penggantian kartu ATM, Fitri mengamati gerakan tangan korban hingga berhasil mencatat nomor PIN.

Setelah korban selesai bertransaksi, Fitri menukar kartu ATM korban dengan kartu lain tanpa diketahui.

Dengan kartu ATM dan nomor PIN tersebut, Fitri melakukan sejumlah transaksi. Selama Oktober hingga November 2023, ia berhasil menguras uang korban hingga lebih dari Rp 52 juta melalui 36 transaksi.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti belanja kosmetik dan kebutuhan gaya hidup lainnya.

Korban baru menyadari uangnya hilang setelah mengecek saldo melalui internet banking dan M-banking.

Setelah investigasi dari pihak bank, akhirnya ditemukan bahwa jejak hilangnya saldo mengarah ke Fitri. Dia pun diamankan oleh pihak kepolisian pada November 2023.

Jaksa Kejari Kota Malang menuntut Fitri dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Fitri mengakui semua perbuatannya dan kini dirinya telah dikeluarkan dari kampus.

“Terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan harus di drop out (DO) oleh kampusnya. Namun selama persidangan, terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya, dan memang karena terpengaruh dengan gaya hidup,” ujar Guntur

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, putusan sidang akan dibacakan pada Rabu, 17 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

“Benar, sudah dilakukan penuntutan dan pembelaan. Dan rencananya pada Rabu (17/7/2024) mendatang, sidangnya telah memasuki agenda putusan,” tandasnya./

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Nikmati Makan Sambil Lihat Sunset di Borneo Sky Rooftop dan Cafe Pontianak

SwaraWarta.co.id - Buat kamu yang lagi cari tempat makan asik sambil menikmati pemandangan kota Pontianak…

2 hours ago

Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

SwaraWarta.co.id - Jetour, merek otomotif asal China, akan segera meluncurkan SUV terbaru mereka bernama Zongheng…

2 hours ago

Suhu Capai 38 Derajat, Jepang Hadapi Gelombang Panas Lebih Awal

SwaraWarta.co.id - Jepang saat ini sedang menghadapi gelombang panas ekstrem yang datang lebih cepat dari…

2 hours ago

Iran Sudah Prediksi Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Fordow, Evakuasi Dilakukan Lebih Dulu

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Iran mengaku sudah memprediksi adanya serangan terhadap fasilitas nuklir Fordow. Karena itu,…

2 hours ago

Apple Pertimbangkan Akuisisi Perplexity AI untuk Kembangkan Mesin Pencari Berbasis Kecerdasan Buatan

SwaraWarta.co.id - Apple dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membeli Perplexity AI, sebuah perusahaan rintisan (startup) yang…

2 hours ago

Apa Tanggung Jawab Guru? Ini 4 Peran Penting yang Sering Diabaikan!

SwaraWarta.co.id - Guru bukan sekadar pengajar, melainkan pilar penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan siswa.…

2 hours ago