Berita

Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhan, PNS Ini Ajukan Cuti

 

SwaraWarta.co.id RP, seorang PNS berusia 34 tahun yang bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan, Setdakab Mojokerto, mengajukan cuti setelah tertangkap basah berselingkuh pada 2 Juli lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menyatakan bahwa RP saat ini sedang cuti dan tidak bekerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

’’Kalau cuti sudah habis, harus masuk lagi,’’ ujarnya, Minggu (14/7).

Baca Juga: Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Ketika RP kembali bekerja, sidang etik atas laporan RF akan diproses, dan RP akan hadir dalam sidang tersebut.

Terkait rumor bahwa RP hanya akan dimutasi, Teguh menegaskan bahwa saat ini tim investigasi dari pemkab masih bekerja dan belum ada sanksi yang diputuskan.

’Tidak benar. Masih belum ada sanksi. Yang bersangkutan masih cuti,’’ tegasnya.

Sebelumnya, RF mendengar kabar bahwa sanksi yang diberikan oleh pemda sangat ringan.

’’LHP (laporan hasil pemeriksaan) inspektorat sudah keluar. Dan, kabarnya hanya dimutasi saja,’’ ungkap RF melalui kuasa hukumnya, Christian Yudha.

Yudha menambahkan bahwa kabar mutasi tersebut sudah menyebar di lingkungan kediaman IM di Sidomulyo, Bangsal, serta di kalangan penyidik inspektorat dan rekan kerja RP di lingkungan sekretariat pemda.

’’Saat ini agak gelo. Kenapa hukumannya hanya seperti itu?,’’ tegas Yudha.

Ringannya sanksi yang dijatuhkan kepada RP diduga karena penyidik inspektorat hanya melihat bukti yang tersebar di media.

Padahal, RF memiliki bukti persetubuhan yang valid dan sudah dikirim ke penyidik. Namun, penyidik sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan sebelum meneliti bukti tersebut.

RF khawatir sidang etik yang akan dilakukan oleh pemda pekan depan hanya formalitas.

Baca Juga: Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Ia berharap sidang etik nanti akan memberikan efek jera bagi kedua pelaku dan menjadi pelajaran bagi PNS lainnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

15 hours ago

Bagaimana Makanan dan Minuman Membantu Kita Tetap Hidup dan Beraktifitas? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Setiap gerakan yang kita lakukan, mulai dari berkedip hingga berlari maraton, membutuhkan energi.…

16 hours ago

Daftar Lengkap: Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja?

SwaraWarta.co.id - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang sangat membantu masyarakat Indonesia dalam…

17 hours ago

Cara Keluar dari Akun Google di Hp, Berikut ini Panduannya dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda berencana menjual ponsel lama, meminjamkan perangkat kepada teman, atau sekadar ingin…

17 hours ago

Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Dilaksanakan Secara Seimbang? Ini Alasannya

SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita sering mendengar istilah hak dan kewajiban.…

18 hours ago

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini 5 Penyebab dan Solusi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Kenapa DANA cicil tidak tersedia? Fitur DANA Cicil menjadi salah satu layanan yang…

2 days ago