Berita

Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhan, PNS Ini Ajukan Cuti

 

SwaraWarta.co.id RP, seorang PNS berusia 34 tahun yang bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan, Setdakab Mojokerto, mengajukan cuti setelah tertangkap basah berselingkuh pada 2 Juli lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menyatakan bahwa RP saat ini sedang cuti dan tidak bekerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

’’Kalau cuti sudah habis, harus masuk lagi,’’ ujarnya, Minggu (14/7).

Baca Juga: Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Ketika RP kembali bekerja, sidang etik atas laporan RF akan diproses, dan RP akan hadir dalam sidang tersebut.

Terkait rumor bahwa RP hanya akan dimutasi, Teguh menegaskan bahwa saat ini tim investigasi dari pemkab masih bekerja dan belum ada sanksi yang diputuskan.

’Tidak benar. Masih belum ada sanksi. Yang bersangkutan masih cuti,’’ tegasnya.

Sebelumnya, RF mendengar kabar bahwa sanksi yang diberikan oleh pemda sangat ringan.

’’LHP (laporan hasil pemeriksaan) inspektorat sudah keluar. Dan, kabarnya hanya dimutasi saja,’’ ungkap RF melalui kuasa hukumnya, Christian Yudha.

Yudha menambahkan bahwa kabar mutasi tersebut sudah menyebar di lingkungan kediaman IM di Sidomulyo, Bangsal, serta di kalangan penyidik inspektorat dan rekan kerja RP di lingkungan sekretariat pemda.

’’Saat ini agak gelo. Kenapa hukumannya hanya seperti itu?,’’ tegas Yudha.

Ringannya sanksi yang dijatuhkan kepada RP diduga karena penyidik inspektorat hanya melihat bukti yang tersebar di media.

Padahal, RF memiliki bukti persetubuhan yang valid dan sudah dikirim ke penyidik. Namun, penyidik sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan sebelum meneliti bukti tersebut.

RF khawatir sidang etik yang akan dilakukan oleh pemda pekan depan hanya formalitas.

Baca Juga: Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Ia berharap sidang etik nanti akan memberikan efek jera bagi kedua pelaku dan menjadi pelajaran bagi PNS lainnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU Kemnaker 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai…

10 minutes ago

Bagaimana Akuntansi Manajemen dapat Membantu Perusahaan dalam Mencapai Keunggulan Kompetitif?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif? Di tengah persaingan…

2 hours ago

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

SwaraWarta.co.id – Apa itu paradoksal? Pernahkah Anda mendengar tentang sebuah pernyataan yang terdengar mustahil, tetapi…

5 hours ago

Erick Thohir Memohon Maaf, Mimpi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia Berakhir

SwaraWarta.co.id - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia setelah…

5 hours ago

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Netizen Ramai-Ramai Minta Kluivert Out

SwaraWarta.co.id -  Impian Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026 resmi sirna setelah dikalahkan…

5 hours ago

JELASKAN STRATEGI PERTUMBUHAN PASAR PT NESTLE INDONESIA BERDASARKAN MATRIKS ANSOFF?

SwaraWarta.co.id - Kali ini kita akan membahas jelaskan strategi pertumbuhan pasar PT Nestle Indonesia berdasarkan…

1 day ago