Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat
(Dok.ist)

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat (Dok.ist)

swarawarta.co.id – Pada tanggal 31 Juli 2024, Mudjoyo Tjandra, suami dari Indah, menemukan kerangka istrinya dan anaknya di rumah mereka di komplek perumahan. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Awalnya, Mudjoyo meminta bantuan warga sekitar untuk membuka gembok pagar rumahnya yang terbengkalai. Setelah pagar berhasil dibuka, Mudjoyo menemukan kedua korban dalam bentuk kerangka di dalam rumah.

“Sejak 2014 saksi meninggalkan rumah tersebut yang dihuni oleh istri dan seorang anak saksi. Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai, terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi pada tanggal 1 November 2018,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin

Pihak kepolisian Cimahi menyatakan bahwa tetangga sekitar tidak menyadari adanya dua orang yang tinggal di rumah tersebut. Selama ini, keduanya jarang terlihat keluar rumah.

Salah seorang warga bernama Entin mengungkapkan bahwa ia terakhir kali melihat korban sekitar lima tahun lalu, atau pada tahun 2019.

“Ngobrol terakhir lima tahun lalu. (Bilangnya) mau pindah ke Cisarua, dan sempat minta maaf. Katanya, kalau ada waktu main ke sana,” tutur Entin di lokasi, Selasa (30/7).

Setelah pertemuan terakhir itu, Entin tidak lagi melihat adanya aktivitas di rumah yang dihuni oleh Iguh dan Elia. Entin pun berasumsi bahwa Iguh telah pindah rumah.

Baca Juga :  Selebgram Makasar Open BO, Segini Tarifnya!

“Pribadinya memang tertutup, kecuali kalau ke temennya baru mau ngobrol,” katanya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB