Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat
(Dok.ist)

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat (Dok.ist)

swarawarta.co.id – Pada tanggal 31 Juli 2024, Mudjoyo Tjandra, suami dari Indah, menemukan kerangka istrinya dan anaknya di rumah mereka di komplek perumahan. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Awalnya, Mudjoyo meminta bantuan warga sekitar untuk membuka gembok pagar rumahnya yang terbengkalai. Setelah pagar berhasil dibuka, Mudjoyo menemukan kedua korban dalam bentuk kerangka di dalam rumah.

“Sejak 2014 saksi meninggalkan rumah tersebut yang dihuni oleh istri dan seorang anak saksi. Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai, terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi pada tanggal 1 November 2018,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin

Pihak kepolisian Cimahi menyatakan bahwa tetangga sekitar tidak menyadari adanya dua orang yang tinggal di rumah tersebut. Selama ini, keduanya jarang terlihat keluar rumah.

Salah seorang warga bernama Entin mengungkapkan bahwa ia terakhir kali melihat korban sekitar lima tahun lalu, atau pada tahun 2019.

“Ngobrol terakhir lima tahun lalu. (Bilangnya) mau pindah ke Cisarua, dan sempat minta maaf. Katanya, kalau ada waktu main ke sana,” tutur Entin di lokasi, Selasa (30/7).

Setelah pertemuan terakhir itu, Entin tidak lagi melihat adanya aktivitas di rumah yang dihuni oleh Iguh dan Elia. Entin pun berasumsi bahwa Iguh telah pindah rumah.

Baca Juga :  Kekurangan Sumber Makanan, KKP Kirimkan 2 Ton Ikan Seger Terhadap Korban Gunung Lewotobi Laki-laki di Posko Pengungsian

“Pribadinya memang tertutup, kecuali kalau ke temennya baru mau ngobrol,” katanya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru