Heboh Penemuan Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Usut Kematian

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat
(Dok.ist)

Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat (Dok.ist)

swarawarta.co.id – Pada tanggal 31 Juli 2024, Mudjoyo Tjandra, suami dari Indah, menemukan kerangka istrinya dan anaknya di rumah mereka di komplek perumahan. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Awalnya, Mudjoyo meminta bantuan warga sekitar untuk membuka gembok pagar rumahnya yang terbengkalai. Setelah pagar berhasil dibuka, Mudjoyo menemukan kedua korban dalam bentuk kerangka di dalam rumah.

“Sejak 2014 saksi meninggalkan rumah tersebut yang dihuni oleh istri dan seorang anak saksi. Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai, terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi pada tanggal 1 November 2018,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin

Pihak kepolisian Cimahi menyatakan bahwa tetangga sekitar tidak menyadari adanya dua orang yang tinggal di rumah tersebut. Selama ini, keduanya jarang terlihat keluar rumah.

Salah seorang warga bernama Entin mengungkapkan bahwa ia terakhir kali melihat korban sekitar lima tahun lalu, atau pada tahun 2019.

“Ngobrol terakhir lima tahun lalu. (Bilangnya) mau pindah ke Cisarua, dan sempat minta maaf. Katanya, kalau ada waktu main ke sana,” tutur Entin di lokasi, Selasa (30/7).

Setelah pertemuan terakhir itu, Entin tidak lagi melihat adanya aktivitas di rumah yang dihuni oleh Iguh dan Elia. Entin pun berasumsi bahwa Iguh telah pindah rumah.

Baca Juga :  China Kembangkan Satelit Canggih untuk Hitung Emisi Karbon PLTU Batu Bara

“Pribadinya memang tertutup, kecuali kalau ke temennya baru mau ngobrol,” katanya.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB