Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

- Redaksi

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan BSU tahap 2 cair? Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2, menyusul suksesnya tahap pertama yang mulai dicairkan sejak 24 Juni 2025 ke lebih dari 2,45 juta rekening penerima.

Tahap lanjutan ini akan menyalurkan Rp 600 ribu sekaligus (akumulasi Rp 300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli).

Dana ini disalurkan ke rekening yang teregistrasi di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank BSI untuk wilayah Aceh, atau melalui POS Indonesia bagi yang belum memiliki akun bank.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan BSU Tahap 2 Cair?

Meski pemerintah menetapkan pencairan tahap II berlangsung awal Juli hingga pekan kedua Juli 2025, belum ada tanggal resmi.

Baca Juga :  ART Loncat dari Rumah Majikan, Polisi Usut Dugaan Perjualan Manusia

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan data calon penerima sebanyak sekitar 4,5 juta orang sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Sehingga, penyaluran masih dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran.

Alasan Cairnya Tidak Serentak

  1. Batch bertahap – Program berjalan menyeluruh, sehingga tidak semua penerima akan menerima dana sekaligus.
  2. Verifikasi & validasi data berganda – Pemadanan data calon penerima, termasuk kriteria seperti peserta aktif BPJS, penghasilan ≤ Rp 3,5 juta, dan bukan penerima PKH atau ASN/TNI/Polri.
  3. Verifikasi rekening bank – Cek data rekening di bank penyalur agar sesuai dengan data peserta (nama, nomor rekening aktif).
  4. Sinkronisasi antar lembaga – Penyesuaian data antara Kemnaker, BPJS TK, dan Kementerian Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Baca Juga :  Akhiri Debat Pilgub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi Ungkap Rasa Terimakasih Terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi

Cara Cek Status Penerimaan BSU Tahap 2

Pekerja bisa memantau dari tiga kanal resmi:

  • Website Kemnaker – akses bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK KTP, captcha, klik “Cek Status”.
  • Website BPJS Ketenagakerjaan – lewat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”, masukkan NIK, nama, tgl lahir, ibu kandung, nomor HP, email.
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) – login, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”.

Tanda-tanda Dana Telah Cair

  • Notifikasi masuk via mobile banking atau SMS dari bank Himbara/BSI
  • Saldo bertambah sebesar Rp 600 ribu,
  • Mutasi rekening tertera pencairan dana BSU,
  • Pengumuman dari HRD perusahaan

Saran Bagi Penerima

  • Pantau terus status melalui website/app resmi.
  • Pastikan data NIK, rekening, dan info kontak aktif terupdate.
  • Hubungi HRD atau call center Kemnaker (1500‑630) jika terjadi kendala
  • Jangan terpengaruh oknum penipu yang menjanjikan percepatan cairkan BSU; program ini gratis dan transparan .
Baca Juga :  PSSI Berang, Rumput JIS Tidak Seburuk Seperti yang Dituduhkan

Meski belum diumumkan tanggal pasti, BSU tahap II ditargetkan cair awal hingga pertengahan Juli 2025, setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diimbau untuk rajin memantau status melalui kanal resmi dan menyiapkan data yang valid agar bantuan bisa diterima tepat waktu.

Semoga keberlanjutan bantuan ini bisa semakin meringankan beban pekerja bergaji rendah.

 

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru