Berita

Masturbasi Sambil Video Call Bareng Mahasiswi, Pria di Gowa Ditangkap

 

SwaraWarta.co.id Seorang pria berinisial UD (38) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan masturbasi saat video call dengan seorang mahasiswi berinisial SF (22).

Pelaku melakukan aksi tidak pantas ini setelah mengenal korban selama sebulan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polda DIY Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Maba UNY

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Juni, saat SF berada di rumahnya. Menurut Kompol Benny Pornika dari Polda Sulsel, pelaku awalnya menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui akun Facebook.

“Pelaku melakukan video call ke korban dan saat diangkat orang yang menelepon tersebut adalah seorang laki laki yang telanjang bulat dan memainkan alat kelamin yang kemudian direkam layar video call tersebut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (21/7).

“Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban,” tuturnya.

“Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban dan korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku,” kata Benny.

Pelaku juga mengancam SF dengan menyebarkan rekaman video yang menunjukkan wajahnya jika tidak melakukan video call telanjang lagi. Meskipun merasa terpaksa, SF akhirnya mengikuti permintaan pelaku.

Setelah kejadian itu, pelaku berusaha untuk bertemu SF, tetapi ditolak. SF kemudian memutuskan untuk memblokir kontak pelaku. Namun, video bugilnya ternyata tersebar di media sosial.

“Pelaku menyebar video milik korban di media sosial dan pelaku meminta untuk bertemu, namun kontaknya telah diblokir,” bebernya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Bontonompo, Gowa, pada Selasa, 16 Juli.

Pelaku dan barang buktinya, berupa handphone, diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

“Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua dan siswa di DKI…

3 hours ago

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

SwaraWarta.co.id – Apa itu thanksgiving? Pernahkah Anda melihat cuplikan film Hollywood yang menampilkan sebuah keluarga…

18 hours ago

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah merokok membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Muslim,…

18 hours ago

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal jelaskan dampak letak garis lintang Indonesia terhadap…

22 hours ago

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah yang sangat krusial untuk menjamin akses…

22 hours ago

Kensuke Takahashi Harus Tumbang, Usai Dikalahkan oleh Robot yang Diciptakan Sendiri

SwaraWarta.co.id - Pelatih futsal Jepang Kensuke Takahashi harus tumbang oleh mantan anak asuhnya, Timnas Futsal…

23 hours ago