Berita

Masturbasi Sambil Video Call Bareng Mahasiswi, Pria di Gowa Ditangkap

 

SwaraWarta.co.id Seorang pria berinisial UD (38) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan masturbasi saat video call dengan seorang mahasiswi berinisial SF (22).

Pelaku melakukan aksi tidak pantas ini setelah mengenal korban selama sebulan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polda DIY Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Maba UNY

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Juni, saat SF berada di rumahnya. Menurut Kompol Benny Pornika dari Polda Sulsel, pelaku awalnya menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui akun Facebook.

“Pelaku melakukan video call ke korban dan saat diangkat orang yang menelepon tersebut adalah seorang laki laki yang telanjang bulat dan memainkan alat kelamin yang kemudian direkam layar video call tersebut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (21/7).

“Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban,” tuturnya.

“Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban dan korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku,” kata Benny.

Pelaku juga mengancam SF dengan menyebarkan rekaman video yang menunjukkan wajahnya jika tidak melakukan video call telanjang lagi. Meskipun merasa terpaksa, SF akhirnya mengikuti permintaan pelaku.

Setelah kejadian itu, pelaku berusaha untuk bertemu SF, tetapi ditolak. SF kemudian memutuskan untuk memblokir kontak pelaku. Namun, video bugilnya ternyata tersebar di media sosial.

“Pelaku menyebar video milik korban di media sosial dan pelaku meminta untuk bertemu, namun kontaknya telah diblokir,” bebernya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Bontonompo, Gowa, pada Selasa, 16 Juli.

Pelaku dan barang buktinya, berupa handphone, diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

“Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

SwaraWarta.co.id - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun tidak semua orang bisa menjalankan…

1 hour ago

Bagaimana Belut Listrik Menghasilkan Listrik di Dalam Air? Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Belut listrik (Electrophorus electricus) bukanlah sekadar ikan biasa; mereka adalah pembangkit listrik berjalan…

1 hour ago

Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama

SwaraWarta.co.id - Spekulasi mengenai pergerakan pembalap di ajang balap nasional kembali mencuat. Namun, manajemen tim…

1 hour ago

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Mencari informasi terkini seputar harga iPhone 15? Anda berada di tempat yang tepat. Seri…

4 hours ago

Apakah Poppy Playtime Itu Nyata? Fakta di Balik Game Horor yang Viral

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, pertanyaan apakah Poppy Playtime itu nyata semakin sering muncul di berbagai platform media…

4 hours ago

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

1 day ago