Masturbasi Sambil Video Call Bareng Mahasiswi, Pria di Gowa Ditangkap

- Redaksi

Sunday, 21 July 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Video Call (Dok. Ist)

Ilustrasi Video Call (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang pria berinisial UD (38) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan masturbasi saat video call dengan seorang mahasiswi berinisial SF (22).

Pelaku melakukan aksi tidak pantas ini setelah mengenal korban selama sebulan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polda DIY Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Maba UNY

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Juni, saat SF berada di rumahnya. Menurut Kompol Benny Pornika dari Polda Sulsel, pelaku awalnya menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui akun Facebook.

“Pelaku melakukan video call ke korban dan saat diangkat orang yang menelepon tersebut adalah seorang laki laki yang telanjang bulat dan memainkan alat kelamin yang kemudian direkam layar video call tersebut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (21/7).

Baca Juga :  Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

“Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban,” tuturnya.

“Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban dan korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku,” kata Benny.

Pelaku juga mengancam SF dengan menyebarkan rekaman video yang menunjukkan wajahnya jika tidak melakukan video call telanjang lagi. Meskipun merasa terpaksa, SF akhirnya mengikuti permintaan pelaku.

Setelah kejadian itu, pelaku berusaha untuk bertemu SF, tetapi ditolak. SF kemudian memutuskan untuk memblokir kontak pelaku. Namun, video bugilnya ternyata tersebar di media sosial.

Baca Juga :  CATAT! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi

“Pelaku menyebar video milik korban di media sosial dan pelaku meminta untuk bertemu, namun kontaknya telah diblokir,” bebernya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Bontonompo, Gowa, pada Selasa, 16 Juli.

Pelaku dan barang buktinya, berupa handphone, diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Mahasiswa Undip Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

“Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB