Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan yang Meliput Kasus Judi, Telah Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya viral kasus wartawan yang meninggal bersama keluarganya karena kebakaran, tak lama diketahui fakta bahwa sebenarnya rumah tersebut dibakar bukan terbakar, hal ini membuat banyak media menyoroti kasus ini.

 

Sudah sekitar tiga minggu setelah kejadian, namun saat ini pihak polisi belum bisa menyimpulkan motif pelaku membakar rumah korban. Menurut kapolda sumut Komjen Agung setya saat ini kasus ini sedang di dalami agar motif segera terungkap.

 

“Terkait motif (pembakaran) kita memastikan apa itu motif melalui penggalian (pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi),” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Prosesi Pemakaman Wakil Presiden Ke-9 Hamzah Haz di Jakarta

 

Agung Setya juga mengatakan bahwa mereka tidak mengalami kesulitan dalam kasus ini hanya saja motifnya belum bisa disimpulkan.

 

“Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan,” ujarnya

 

Agung Setya juga menyampaikan bahwa pelaku B alias Bulang dahulunya adalah residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.

 

“Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi,” ujar Agung Setya.

Pembakaran rumah wartawawn itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Naas nya peristiwa itu memakan banyak korban jiwa, Peristiwa itu membuat Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal dunia.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Mafia Judi Online, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

 

Diketahui juga sebelum kebakaran terjadi, korban yang seorang wartawan ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar daerah Kabanjahe yang dikelola oknum aparat. korban juga mengetahui bahwa dengan menulis berita ini maka bisa mengancam keselamatnya, korban menuliskan berita tentang praktik perjudian ini di media Tribrata TV dan akun Facebook nya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB