Penangkapan Alex Denni: Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom 2003 yang Mangkir Eksekusi

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus terduga korupsi PT Telkom, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diberitakan telah berhasil menangkap Alex Denni, seorang terpidana dalam kasus korupsi terkait proyek dana PT Telkom Indonesia pada tahun anggaran 2003.

Penangkapan dilakukan oleh pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah Alex Denni diduga hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menjelaskan bahwa Alex Denni telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2007 dengan hukuman satu tahun penjara.

Meskipun Alex Denni mengajukan perlawanan hingga tingkat kasasi pada tahun 2013, upayanya tetap berakhir sia-sia.

Menurut informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, terpidana Alex Denni telah diamankan oleh pihak imigrasi. Setelah diamankan, Alex Denni akan diproses eksekusi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Baca Juga :  Puan Maharani Desak Penindakan Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau distinct job manual (DJM) pada tahun 2003.

Pada saat dugaan korupsi dilakukan, Alex Denni menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa meskipun dinyatakan bersalah, Alex Denni ternyata tidak pernah ditahan.

Dwi Agus Afrianto menyatakan bahwa setelah putusan kasasi pada tahun 2013, Kejari Kota Bandung telah melayangkan tiga kali pemanggilan kepada Alex Denni, namun tidak pernah diindahkan.

Berdasarkan putusan kasasi, Alex Denni dinyatakan bersalah dan sebenarnya sudah ada upaya melakukan eksekusi dari pihak Kejari Kota Bandung.

Tiga kali pemanggilan yang dilakukan tidak direspon oleh Alex Denni.

Baca Juga :  Balita Usia 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Begini Kronologi Lengkapnya!

Oleh karena itu, dilakukan pencekalan terhadap Alex Denni, dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankannya.

Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Alex Denni berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

Katarina belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut karena saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kota Bandung.

Alex Denni sudah diamankan dan setelah permintaan cekal diajukan, pihak imigrasi menginformasikan bahwa Alex Denni akan terbang ke luar negeri.

Saat ini, Kejati Jabar sedang berkoordinasi dengan Kejari Kota Bandung untuk menangani proses selanjutnya.

Penangkapan Alex Denni menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang telah lama tertunda.

Baca Juga :  Rekomendasi Pesantren Terbaik di Jawa Barat, Benarkah Cetak Lulusan Berprestasi?

Meskipun telah terjadi perlawanan hukum hingga tingkat kasasi, pihak Kejati Jabar tidak menyerah dan terus berusaha menegakkan hukum.

Proses eksekusi terhadap terpidana yang mangkir selama bertahun-tahun ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum dan setiap pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.***

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB