Penangkapan Alex Denni: Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom 2003 yang Mangkir Eksekusi

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus terduga korupsi PT Telkom, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diberitakan telah berhasil menangkap Alex Denni, seorang terpidana dalam kasus korupsi terkait proyek dana PT Telkom Indonesia pada tahun anggaran 2003.

Penangkapan dilakukan oleh pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah Alex Denni diduga hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menjelaskan bahwa Alex Denni telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2007 dengan hukuman satu tahun penjara.

Meskipun Alex Denni mengajukan perlawanan hingga tingkat kasasi pada tahun 2013, upayanya tetap berakhir sia-sia.

Menurut informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, terpidana Alex Denni telah diamankan oleh pihak imigrasi. Setelah diamankan, Alex Denni akan diproses eksekusi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Menolak Isu Penghapusan Program Bansos

Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau distinct job manual (DJM) pada tahun 2003.

Pada saat dugaan korupsi dilakukan, Alex Denni menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa meskipun dinyatakan bersalah, Alex Denni ternyata tidak pernah ditahan.

Dwi Agus Afrianto menyatakan bahwa setelah putusan kasasi pada tahun 2013, Kejari Kota Bandung telah melayangkan tiga kali pemanggilan kepada Alex Denni, namun tidak pernah diindahkan.

Berdasarkan putusan kasasi, Alex Denni dinyatakan bersalah dan sebenarnya sudah ada upaya melakukan eksekusi dari pihak Kejari Kota Bandung.

Tiga kali pemanggilan yang dilakukan tidak direspon oleh Alex Denni.

Baca Juga :  5 Menu Sahur untuk Diet yang Menarik Diterpakan, Dijamin Ketagihan!

Oleh karena itu, dilakukan pencekalan terhadap Alex Denni, dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankannya.

Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Alex Denni berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

Katarina belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut karena saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kota Bandung.

Alex Denni sudah diamankan dan setelah permintaan cekal diajukan, pihak imigrasi menginformasikan bahwa Alex Denni akan terbang ke luar negeri.

Saat ini, Kejati Jabar sedang berkoordinasi dengan Kejari Kota Bandung untuk menangani proses selanjutnya.

Penangkapan Alex Denni menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang telah lama tertunda.

Baca Juga :  Pisau Taktis: Fungsi dan Keunggulan dalam Situasi Darurat

Meskipun telah terjadi perlawanan hukum hingga tingkat kasasi, pihak Kejati Jabar tidak menyerah dan terus berusaha menegakkan hukum.

Proses eksekusi terhadap terpidana yang mangkir selama bertahun-tahun ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum dan setiap pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.***

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB