Ditendang Sapi, Panitia Kurban di Lampung Muntah Darah hingga Tak Sadarkan Diri

- Redaksi

Tuesday, 18 June 2024 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Panitia kurban yang ditendang sapi hingga pingsan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang warga bernama Sutiyono di Bandar Lampung mengalami muntah darah setelah ditendang sapi kurban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini terjadi saat penyembelihan hewan kurban di Masjid Nurun Yaqin, Way Halim, Bandar Lampung pada Senin (17/6/2024) pukul 08.00 WIB. Korban sempat pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Peristiwanya pagi tadi, jadi kami berdua ini mau bawa sapi itu ke masjid. Kemudian sampai di depan bengkel mungkin karena suara motor, sapi itu kaget dan langsung berontak,” kata salah seorang warga yang juga rekan korban, Sardi, Senin (17/6/2024).

Baca Juga :  Uji Kelayakan Kendaraan Menuju Puncak Bogor, 12 Bus Ketilang

“Waktu berontak itu, Yono ini pas berada di samping kaki sapi itu. Kemudian kena tendak bagian perutnya dan langsung ke banting ke aspal,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kurbankan 135 Sapi dan 37 Kambing, Ini Pembagiannya

Sardi, salah satu panitia kurban menjelaskan bahwa sapi tersebut sempat mengamuk karena dirinya tidak lagi dapat mengontrol tali karena jarinya terjepit. 

“Sudah nggak bisa dipegang lagi, jari saya aja udah kejerat. Kalau ditahan terus putus ini jari,” terangnya

Baca Juga: Jelang Hari Raya Qurban, Pasar Hewan di Ponorogo Digeruduk Pembeli

Ketika ia melihat temannya terkapar tak sadarkan diri, ia meminta bantuan panitia lainnya untuk segera membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

“Iya sudah muntah darah, sudah geletak itu kebentur aspal, udah nggak sadarkan diri. Saya langsung minta dibawa ke urip (rumah sakit),” imbuhnya

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB