Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Rektor Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Nasih, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair (FK Unair) Profesor Budi Santoso yang terjadi pada tanggal 3 Juli 2024.

Ketika ditanya oleh awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Unair Surabaya, Nasih mengatakan bahwa ia tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak, belum-belum. Ya sudah ya gak ada komentar dulu,” kata Nasih, Jumat, 5 Juli 2024.

Bahkan, ketika ditanya soal dasar pemecatan Budi dan kronologis kejadian, Nasih juga enggan berkomentar.

Meskipun Humas Unair sebelumnya telah membenarkan pemecatan Dekan FK Unair, Nasih mempertanyakan mengapa media memberitakan hal tersebut sebelum mengetahui secara langsung mengenai SK tersebut.

Baca Juga :  Aulia Mega, Gadis Ngawi Diamankan Polisi Usai Gelapkan Dana Perusahaan, Benarkan untuk Biayai Eks Pacar?

“Ya kalau gak ada yang tahu SK-nya ya jangan ditulis lho, gak tahu SK-nya kok ditulis itu gimana. Sorry-sorry gak ada statement, nanti segera kami selesaikan bersama,” jelas dia.

Meksipun demikian, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberhentian Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair).

Tindakan pencopotan yang terjadi pada 3 Juli 2024 itu dinilai terlalu mendadak dan dianggap terkait dengan sikap Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Banyak yang menyatakan, Budi berhak mengeluarkan pendapat dan segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Jenazah WNI di Kamboja Belum Dipulangkan, Ayah Minta Keadilan

Oleh karena itu, petisi penolakan pemberhentian Budi dibuat dan banyak masyarakat yang menandatanganinya.

Dalam petisi tersebut, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi dan meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim turut campur tangan dalam kasus ini.

Ada lebih dari 2.800 orang dari berbagai kalangan yang telah menandatangani petisi tersebut.

Tak hanya itu, dukungan juga muncul melalui fitur template Instagram dengan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus.

Dalam template tersebut, terdapat cuplikan berita tentang pemecatan Budi dan sudah mendapat respons positif dari lebih dari 8 ribu orang.

Berita Terkait

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Berita Terbaru

Mees Hilgers

Olahraga

Mees Hilgers Dipastikan Bertahan di FC Twente

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:00 WIB