Sah, Harga Minyakita Resmi Naik!

- Redaksi

Friday, 19 July 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga minyakita
(Dok. Ist)

Harga minyakita (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pada tanggal 19 Juli 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.

Pihaknya sedang dalam proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

Baca Juga: Di Temanggung, Harga Cabai Rawit Meroket

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah berlaku harga Rp 15.700/liter. Nanti resminya tentu ada Permendagnya. Tetapi ini memang sudah berlaku,” kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menambahkan bahwa revisi aturan terkait HET Minyakita dalam Permendag 41 Tahun 2022 telah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga :  Gelar Kampanye Akbar, Supian Suri Janji Tuntaskan Persoalan di Depok

“Tadi sampai tengah malam selesai harmonisasi. Sudah selesai dilakukan. Sekarang tinggal nunggu tanda tangan Pak Menteri. Kemudian nanti diundangkan ke Kumham lagi,” terangnya.

Revisi Permendag tersebut diperkirakan akan segera terbit pada pekan depan, sehingga harga Minyakita resmi dinaikkan dari sebelumnya Rp 14.000/liter menjadi Rp 15.700/liter.

Baca Juga: Harga Emas Antam per Hari Ini Turun Signifikan

“Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendagnya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan,” pungkasnya

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru