Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kota Semarang Diperiksa KPK

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Semarang diberitakan bahwa Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis dalam rangka penyidikan lanjutan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dan meminta pejabat-pejabat tersebut satu per satu untuk memberikan keterangan di dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Dari pengamatan, beberapa pejabat yang dimintai keterangan termasuk Kepala Dinas Tata Ruang, Irwansyah, Kepala Diskominfo, Sunarto,

Baca Juga :  Mengecek Gorong-gorong, Petugas ditemukan Tewas

serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono, telah masuk ke dalam ruangan tersebut.

Saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai hubungan pemeriksaan para pejabat tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Ketiga kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi bahwa empat orang telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi ini.

Dua dari empat orang tersebut merupakan penyelenggara negara, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Dalam upaya untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi ini, KPK terus melakukan langkah-langkah penyidikan yang intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB