Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kota Semarang Diperiksa KPK

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Semarang diberitakan bahwa Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis dalam rangka penyidikan lanjutan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dan meminta pejabat-pejabat tersebut satu per satu untuk memberikan keterangan di dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Dari pengamatan, beberapa pejabat yang dimintai keterangan termasuk Kepala Dinas Tata Ruang, Irwansyah, Kepala Diskominfo, Sunarto,

Baca Juga :  Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Bobby, dan Gibran

serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono, telah masuk ke dalam ruangan tersebut.

Saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai hubungan pemeriksaan para pejabat tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Ketiga kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Baca Juga :  Selain Diskon Tempat Wisata 22 %, Ulang Tahun Kota Batu ke-22 Juga Memberikan Kejutan Lain, Yakni.....

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi bahwa empat orang telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi ini.

Dua dari empat orang tersebut merupakan penyelenggara negara, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Dalam upaya untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi ini, KPK terus melakukan langkah-langkah penyidikan yang intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Apéritif Restaurant - Fine Dining in Ubud, Bali

Advertorial

Apéritif Restaurant – Fine Dining in Ubud, Bali

Wednesday, 20 Aug 2025 - 06:28 WIB

Teknologi

Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

Tuesday, 19 Aug 2025 - 17:45 WIB

Mengenal Apa Itu Konjungsi

Pendidikan

Mengenal Apa Itu Konjungsi: Jembatan Penghubung Kata dalam Kalimat

Tuesday, 19 Aug 2025 - 10:30 WIB