Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kota Semarang Diperiksa KPK

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Semarang diberitakan bahwa Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis dalam rangka penyidikan lanjutan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang terletak di kompleks Balai Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dan meminta pejabat-pejabat tersebut satu per satu untuk memberikan keterangan di dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Dari pengamatan, beberapa pejabat yang dimintai keterangan termasuk Kepala Dinas Tata Ruang, Irwansyah, Kepala Diskominfo, Sunarto,

Baca Juga :  Amy Qonita Beri Kata-kata Bijak Usai Dituding Selingkuh

serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono, telah masuk ke dalam ruangan tersebut.

Saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai hubungan pemeriksaan para pejabat tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Balai Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Ketiga kasus tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

Baca Juga :  Ekuador Terjadi Chaos, Negara dalam Keadaan Genting

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi bahwa empat orang telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi ini.

Dua dari empat orang tersebut merupakan penyelenggara negara, sementara dua lainnya berasal dari sektor swasta.

Dalam upaya untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus korupsi ini, KPK terus melakukan langkah-langkah penyidikan yang intensif dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Berita Terbaru