Angkot Tabrak Ruko, Satu Orang Luka Parah

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Rabu (7/8/2024), terjadi kecelakaan di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Kecelakaan ini melibatkan mobil angkutan perkotaan (angkot) yang menabrak sebuah ruko serta seorang pria tua berinisial S (62) yang sedang berdiri di depan ruko tersebut.

Kusworo, seorang saksi mata, mengatakan bahwa korban tergeletak tidak berdaya dengan luka pada kepala dan kaki serta tidak sadarkan diri saat kejadian. Kusworo tidak bisa memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau tidak karena langsung dilarikan ke RS Bunda Margonda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah enggak sadar, kepala, kakinya luka parah,” kata Kusworo yang dilansir pada Wartakotalive.com.

Selain itu, kecelakaan angkot juga mengakibatkan ruko VIO Optical Clinic yang ditabraknya mengalami kerusakan pada bagian depannya.

Baca Juga :  Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0

“Kami dari Polres Metro Depok sedang menangani kejadian laka lantas antara angkot dengan penyeberang jalan,” kata Burhan di lokasi.

Sebelumnya, angkot melaju dari arah Universitas Indonesia (UI) ke arah Balai Kota Depok. Namun, angkot kehilangan kendali sehingga menerobos pembatas separator trotoar dan menabrak ruko tersebut.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB