Aturan Baru Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja, Didenda Hampir 1 M

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan baru telah di tetapkan di australia, Aturan bari menyatakan bahwa menghubungi karyawan di luar jam kerja kini bisa dikenakan denda, denda ini bisa mencapai Rp971 juta. Aturan ini mulai berlaku di Australia pada Senin (26/8) lalu.

 

Menurut sumber The Guardian, pandemi Covid-19 yang memaksa banyak pekerjaan yang dilakukan di kantor untuk beralih ke rumah, sehingga batas antara kehidupan kerja dan pribadi menjadi kabur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk mengembalikan keseimbangan hal ini, antara kerja dan kehidupan pribadi, Komisi Fair Work Australia (FWC) memberikan pekerja hak baru, yaitu ‘hak untuk memutuskan hubungan’. “Hak ini memungkinkan karyawan untuk menolak pemantauan, membaca, atau merespons kontak terkait pekerjaan dari pihak ketiga,” demikian dijelaskan dalam panduan Komisi Pelayanan Publik Australia tentang peraturan baru tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Rayakan Ulang Tahun Dua Wali Kota dalam Gala Dinner Retret Kepala Daerah

 

 

 

 

Dilansir dari BBC, bahwa sebuah survei yang dirilis tahun lalu memperkirakan warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar setiap tahunnya.

 

Dr. Gabrielle Golding dari Fakultas Hukum Universitas Adelaide menyatakan bahwa aturan ini dapat menguntungkan perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas karyawan. Dengan adanya undang-undang ini, perusahaan tidak bisa menghukum karyawan yang tidak merespons pesan atau panggilan di luar jam kerja. Bahkan menurut beberapa sumber pengusaha dapat dikenakan denda hingga USD 63.000 atau sekitar Rp971 juta jika menghubungi karyawan tanpa alasan penting di luar jam kerja.

 

“Karyawan akan mengakhiri hari kerja mereka secara pasti dan tidak lagi menanggung beban untuk terus dihubungi mengenai hal-hal terkait pekerjaan di waktu pribadi mereka, kecuali ada pengecualian tertentu yang masuk akal,” katanya, mengutip The Guardian.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Guru SD yang Bunuh diri Bersama Istri dan Anaknya

 

Aturan serupa juga telah diterapkan di beberapa negara lain, termasuk Prancis, Spanyol, dan Belgia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Pemerintah Batasi Angkutan Barang di Jawa Timur pada 24 Maret – 8 April 2025, Ini Rinciannya!
Tren Belanja Ramadhan 2025: Waktu Sahur Jadi Momen Favorit di Tokopedia dan TikTok Shop
Erspo dan Indomaret Rilis Cheers Jersey, Jersi Resmi Timnas dengan Harga Terjangkau
Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati
3 Anggota Polri Meninggal Dunia usai Grebek Markas Sabung Ayam
Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Langsung Gelar Latihan Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bertemu dengan Pratama Arhan dan Shin Tae Yong, Asnawi Mangkualam Ungkap Hal Ini
Kim Soo Hyun Tampil di Good Day Bersama G-Dragon dan Artis Kelahiran 1988 Lainnya

Berita Terkait

Tuesday, 18 March 2025 - 11:25 WIB

Pemerintah Batasi Angkutan Barang di Jawa Timur pada 24 Maret – 8 April 2025, Ini Rinciannya!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:02 WIB

Tren Belanja Ramadhan 2025: Waktu Sahur Jadi Momen Favorit di Tokopedia dan TikTok Shop

Tuesday, 18 March 2025 - 10:55 WIB

Erspo dan Indomaret Rilis Cheers Jersey, Jersi Resmi Timnas dengan Harga Terjangkau

Tuesday, 18 March 2025 - 09:39 WIB

Mantan Karyawan Bobol Toko di Pandeglang, Polisi Selidiki Motif Sakit Hati

Tuesday, 18 March 2025 - 09:25 WIB

3 Anggota Polri Meninggal Dunia usai Grebek Markas Sabung Ayam

Berita Terbaru