Aturan Baru Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja, Didenda Hampir 1 M

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan baru telah di tetapkan di australia, Aturan bari menyatakan bahwa menghubungi karyawan di luar jam kerja kini bisa dikenakan denda, denda ini bisa mencapai Rp971 juta. Aturan ini mulai berlaku di Australia pada Senin (26/8) lalu.

 

Menurut sumber The Guardian, pandemi Covid-19 yang memaksa banyak pekerjaan yang dilakukan di kantor untuk beralih ke rumah, sehingga batas antara kehidupan kerja dan pribadi menjadi kabur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk mengembalikan keseimbangan hal ini, antara kerja dan kehidupan pribadi, Komisi Fair Work Australia (FWC) memberikan pekerja hak baru, yaitu ‘hak untuk memutuskan hubungan’. “Hak ini memungkinkan karyawan untuk menolak pemantauan, membaca, atau merespons kontak terkait pekerjaan dari pihak ketiga,” demikian dijelaskan dalam panduan Komisi Pelayanan Publik Australia tentang peraturan baru tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bawa Rombongan LC, Brio Tabrak Pagar di Pamekasan

 

 

 

 

Dilansir dari BBC, bahwa sebuah survei yang dirilis tahun lalu memperkirakan warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar setiap tahunnya.

 

Dr. Gabrielle Golding dari Fakultas Hukum Universitas Adelaide menyatakan bahwa aturan ini dapat menguntungkan perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas karyawan. Dengan adanya undang-undang ini, perusahaan tidak bisa menghukum karyawan yang tidak merespons pesan atau panggilan di luar jam kerja. Bahkan menurut beberapa sumber pengusaha dapat dikenakan denda hingga USD 63.000 atau sekitar Rp971 juta jika menghubungi karyawan tanpa alasan penting di luar jam kerja.

 

“Karyawan akan mengakhiri hari kerja mereka secara pasti dan tidak lagi menanggung beban untuk terus dihubungi mengenai hal-hal terkait pekerjaan di waktu pribadi mereka, kecuali ada pengecualian tertentu yang masuk akal,” katanya, mengutip The Guardian.

Baca Juga :  Perempuan Tewas di dalam Lemari

 

Aturan serupa juga telah diterapkan di beberapa negara lain, termasuk Prancis, Spanyol, dan Belgia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Thursday, 4 June 2026 - 07:40 WIB

5 Cara Memulai Bisnis Produk Digital untuk Pemula di 2026, Kamu Wajib Coba!

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terbaru