Harga Emas Antam pada Minggu 18 Mei 2025 Mengalami Anjlok

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam

SwaraWarta.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan yang signifikan.

Pada hari Minggu, harga emas Antam turun sebesar Rp11.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.350.000 per gram.

Penurunan ini mencerminkan tren fluktuatif harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, harga emas Antam sempat mencapai Rp1.461.000 per gram pada Minggu, 18 Mei 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat sebesar Rp1.220.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Penurunan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan bagi investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi dalam logam mulia.

Namun, penting untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga emas sebelum mengambil keputusan investasi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per Minggu:

  • 0,5 gram: Rp725.000
  • 1 gram: Rp1.350.000
  • 2 gram: Rp2.644.000
  • 3 gram: Rp3.964.000
  • 5 gram: Rp6.554.000
  • 10 gram: Rp13.030.000
  • 25 gram: Rp32.412.000
  • 50 gram: Rp64.705.000
  • 100 gram: Rp129.290.000
  • 250 gram: Rp322.837.000
  • 500 gram: Rp645.375.000
  • 1.000 gram: Rp1.290.000.000

Dengan fluktuasi harga yang terjadi, penting bagi calon investor untuk selalu memperbarui informasi terkait harga emas dan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas batangan.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Buka Suara terkait Dukungannya Terhadap Prabowo yang Menuai Sorotan

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru