Aturan Baru Australia Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja, Didenda Hampir 1 M

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan baru telah di tetapkan di australia, Aturan bari menyatakan bahwa menghubungi karyawan di luar jam kerja kini bisa dikenakan denda, denda ini bisa mencapai Rp971 juta. Aturan ini mulai berlaku di Australia pada Senin (26/8) lalu.

 

Menurut sumber The Guardian, pandemi Covid-19 yang memaksa banyak pekerjaan yang dilakukan di kantor untuk beralih ke rumah, sehingga batas antara kehidupan kerja dan pribadi menjadi kabur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk mengembalikan keseimbangan hal ini, antara kerja dan kehidupan pribadi, Komisi Fair Work Australia (FWC) memberikan pekerja hak baru, yaitu ‘hak untuk memutuskan hubungan’. “Hak ini memungkinkan karyawan untuk menolak pemantauan, membaca, atau merespons kontak terkait pekerjaan dari pihak ketiga,” demikian dijelaskan dalam panduan Komisi Pelayanan Publik Australia tentang peraturan baru tersebut.

Baca Juga :  8 Tips Rutinitas Perawatan untuk Wajah: Rahasia Kulit Sehat Bercahaya

 

 

 

 

Dilansir dari BBC, bahwa sebuah survei yang dirilis tahun lalu memperkirakan warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar setiap tahunnya.

 

Dr. Gabrielle Golding dari Fakultas Hukum Universitas Adelaide menyatakan bahwa aturan ini dapat menguntungkan perusahaan karena dapat meningkatkan produktivitas karyawan. Dengan adanya undang-undang ini, perusahaan tidak bisa menghukum karyawan yang tidak merespons pesan atau panggilan di luar jam kerja. Bahkan menurut beberapa sumber pengusaha dapat dikenakan denda hingga USD 63.000 atau sekitar Rp971 juta jika menghubungi karyawan tanpa alasan penting di luar jam kerja.

 

“Karyawan akan mengakhiri hari kerja mereka secara pasti dan tidak lagi menanggung beban untuk terus dihubungi mengenai hal-hal terkait pekerjaan di waktu pribadi mereka, kecuali ada pengecualian tertentu yang masuk akal,” katanya, mengutip The Guardian.

Baca Juga :  Wajib Diterapkan, Ini Dia Syarat Sah Shalat Tarawih

 

Aturan serupa juga telah diterapkan di beberapa negara lain, termasuk Prancis, Spanyol, dan Belgia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Berita Terbaru

Kenali profil lengkap Anthony Elanga, winger cepat andalan Newcastle United asal Swedia. Simak biografi, perjalanan karier, posisi bermain, prestasi, hingga kiprahnya bersama tim nasional Swedia.

Rekomendasi

Anthony Elanga menambah daya ledak serangan Newcastle

Thursday, 25 Jun 2026 - 19:11 WIB