Konferensi pers penangkapan kurir narkoba (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo menangkap tiga orang kurir narkoba dengan inisial CDT (26), FY (20), dan NN.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita 55 gram sabu-sabu dari para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan
Wakil Kepala Polres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan.
“Saat kami lakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan tersangka CDT, di mana sedang membawa narkoba seberat 5 gram,” tutur Gandi kepada wartawan, pada Kamis (1/8).
Gandi menambahkan bahwa CDT adalah warga Polorejo, Madiun. Setelah dilakukan pengembangan kasus, diketahui bahwa CDT bekerja sama dengan FY dalam memesan sabu-sabu.
FY, yang merupakan warga Nambangan Lor, Kota Madiun, juga berhasil diamankan oleh polisi.
Lebih lanjut, Gandi menyatakan bahwa sabu-sabu seberat 50 gram yang disita tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi atas pesanan NN, yang saat ini sedang berada di dalam lembaga pemasyarakatan di luar Ponorogo.
“FY disuruh mengambil sabu-sabu itu dari jasa ekspedisi seberat 50 gram yang dibungkus aluminium foil dan kotak jam,” jelas Gandi
NN diduga menerima kiriman sabu-sabu dari pelaku lain yang berada di luar pulau Jawa. Polisi saat ini masih memburu pengedar tersebut. Rencananya, 55 gram sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Ponorogo.
Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 66 juta. Para tersangka dikenakan pasal 114 Undang-Undang No 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Baca Juga:: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo
“Nilai barang bukti Rp 66 juta. Para tersangka dikenakan pasal 114 Undang-Undang No 35 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara,” pungkas Gandi
Menjelajahi keindahan alam dan budaya Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tentu membutuhkan perencanaan yang matang,…
Gunung Jae di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bukanlah gunung dalam arti sebenarnya, melainkan sebuah…
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan besar pada perekonomian global, termasuk Indonesia. PT. Indomilk, sebagai perusahaan…
Kebakaran pasar tradisional di Indonesia merupakan masalah yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar, baik…
Perilaku menyimpang, dalam konteks sosiologi, merujuk pada tindakan yang melanggar norma, nilai, atau aturan sosial…
PT. Sumber Rejeki, sebuah perusahaan industri kue kering dengan 1000 karyawan, memiliki kebijakan untuk memaksimalkan…