Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, merespons isu terkait kemungkinan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Bambang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah.

“Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM untuk ojol itu masih di-exercise oleh pemerintah. Jadi belum merupakan suatu keputusan,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa partainya mendukung agar ojol tetap mendapatkan hak untuk menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar, dan menambahkan bahwa keputusan terkait hal ini belum diambil oleh pemerintah.

“Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti Pertalite itu mereka masih bisa ngisi,” ujar dia.

Baca Juga :  Akibat Gempa di Bogor, 14 Rumah Rusak

Bambang juga menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan kemungkinan bahwa ojol tidak akan termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM, karena dianggap sebagai kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan mengubah sistem distribusi subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending.

Dalam skema ini, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang, yang sudah dilakukan sebelumnya.

Bahlil juga memberi indikasi bahwa subsidi BBM dalam bentuk barang akan diprioritaskan untuk kendaraan bermotor dengan pelat kuning, sementara ojol tidak akan mendapatkan subsidi tersebut.

Baca Juga :  Masjid Imam Reza: Keindahan Spiritual dan Kultural di Iran

“Yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah, itu belum ada. Jadi masih di-exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri
Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang
Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi
Harga Cabai di Medan Tak Kunjung Turun, Segini Per Kilonya
Berawal dari Ajakan Nonton, Pria di Sumut Tega Lakukan Pemerkosaan pada Rekannya
Badan Gizi Nasional Sebut Makan Bergizi Gratis Tetap Ada Selama Ramadhan, Begini Skemanya
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional RGOCasino, Lima Tersangka Ditangkap
China Harap Kerja Sama dengan Pemerintahan Trump, Bukan Konfrontasi

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 14:51 WIB

Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri

Tuesday, 21 January 2025 - 13:16 WIB

Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang

Tuesday, 21 January 2025 - 13:11 WIB

Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Tuesday, 21 January 2025 - 09:46 WIB

Harga Cabai di Medan Tak Kunjung Turun, Segini Per Kilonya

Tuesday, 21 January 2025 - 09:40 WIB

Berawal dari Ajakan Nonton, Pria di Sumut Tega Lakukan Pemerkosaan pada Rekannya

Berita Terbaru

Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri

Berita

Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri

Tuesday, 21 Jan 2025 - 14:51 WIB

Tanda-tanda Hamil Muda

Lifestyle

6 Tanda-tanda Hamil Muda yang Perlu Anda Ketahui

Tuesday, 21 Jan 2025 - 14:40 WIB

Berita

Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang

Tuesday, 21 Jan 2025 - 13:16 WIB

Berita

Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Tuesday, 21 Jan 2025 - 13:11 WIB