Jadi Rumah Produksi Narkoba, Kontakan di Bandung Digrebek Polisi

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat menggerebek rumah produksi narkoba (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jalan Leuwi Anyar Utara, Gang Narpan, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menangkap seorang tersangka bernama AF alias Surya di wilayah Melong, Cimahi Selatan, yang kemudian mengarah ke tersangka lain bernama Ogi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Kurir Narkoba di Ponorogo

“Awalnya hari Minggu (4/8/2024) anggota Satresnarkoba mengamankan tersangka AF di Melong. Setelah itu dilakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka Ogi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat (9/8).

Baca Juga :  Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

Ogi, yang tinggal di kontrakan tersebut, bersama seorang rekan berinisial SS, diduga memproduksi dan menjual tembakau sintetis serta cairan liquid yang mengandung narkotika.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 585,6 gram tembakau sintetis, 95 botol cairan, dan peralatan produksi. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Produksinya dilakukan semuanya di kamar kontrakan tersebut. Dilakukan tersangka Ogi dan 1 tersangka lainnya berinisial SS. Dari barang bukti yang diamankan, kalau dinominalkan sekitar Rp1 miliar,” kata Tri.

Tembakau sintetis dan cairan narkotika tersebut diedarkan di wilayah Bandung Raya melalui penjualan online.

Pengakuan tersangka mengungkapkan bahwa mereka memperoleh omset antara Rp1,2 juta hingga Rp1,7 juta per botol cairan, dan sekitar Rp200 ribu per kemasan tembakau. Produksi ini berlangsung selama sekitar satu bulan.

Baca Juga :  Paus Tawadros II Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Bentuk Ketidakadilan

“Dijual secara online. Pengakuan tersangka, omset botolan barang haram itu Rp1,2 juta sampai Rp1,7 juta. Kalau untuk yang lintingan itu Rp200 ribu per kemasan. Kemudian untuk yang 10 gram harganya Rp1 jutaan,” kata Tri.

Produksi narkoba ini tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena prosesnya tidak berisik dan tidak melibatkan tanaman mencurigakan, hanya mencampur bahan-bahan secara manual di dalam kamar kontrakan.

“Kalau untuk home industri ini (tembakau sintetis), berbeda dengan narkotika lain. Tidak ada suara berisik dan tanaman mencurigakan, hanya kerja sendiri mencampur-campur bahannya saja,” kata Tri

Baca Juga: Mahasiswi Tabrak Ibu-ibu hingga Meninggal, Berada di Bawah Pengaruh Narkoba?

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar. Penangkapan Ogi mengejutkan keluarganya yang tidak menyangka ia terlibat dalam kegiatan ini.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB