Kebakaran Hutan di Ponorogo: Titik Api Dekat Pemukiman Warga, Petugas Terus Berjaga

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hutan di Ponorogo (Dok. Ist)

Kebakaran hutan di Ponorogo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kebakaran hutan melanda Ponorogo selama musim kemarau ini. Kebakaran terjadi di Gunung Putuk Cupu, tepatnya di petak 135B, RPH Bungkal, KPH Lawu DS, BKPH Ponorogo Timur, Desa Maguwan, Kecamatan Sambit.

Api mulai terlihat pada pukul 18.30 WIB dan saat ini masih ada, meskipun sudah mengecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Lawu Berhasil Dipadamkan

“Titik api mulai terlihat pukul 18.30 WIB kemarin, awalnya berada di puncak gunung. Hingga saat ini api masih ada, namun mengecil,” tutur Kapolsek Sambit AKP Baderi , Selasa (6/8)

Jarak terdekat titik api dengan rumah warga sekitar 1,5 kilometer. Petugas dari BPBD, polisi, dan TNI telah berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mencegah kebakaran meluas ke pemukiman.

Baca Juga :  Bakal Hadapi Bahrain, Patrick Kluivert Ungkap Hal ini

Namun, karena api berada di puncak gunung yang sulit dijangkau, usaha pemadaman mengalami kesulitan.

“Kita cuma bisa memantau, karena titik api berkobar di atas gunung dan sulit dijangkau,” jelas Baderi

Hutan yang terbakar adalah milik Perhutani dengan luas lahan sekitar 3 hektare. Kapolsek Sambit, AKP Baderi, mengatakan bahwa penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, apakah akibat puntung rokok atau gesekan kayu.

Baca Juga: Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

Penyidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui sumber pasti kebakaran.

“Kita belum melakukan penyelidikan, jadi belum bisa memastikan sumber kebakaran seperti apa,” pungkas Baderi.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB