Kebakaran Hutan di Ponorogo: Titik Api Dekat Pemukiman Warga, Petugas Terus Berjaga

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hutan di Ponorogo (Dok. Ist)

Kebakaran hutan di Ponorogo (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kebakaran hutan melanda Ponorogo selama musim kemarau ini. Kebakaran terjadi di Gunung Putuk Cupu, tepatnya di petak 135B, RPH Bungkal, KPH Lawu DS, BKPH Ponorogo Timur, Desa Maguwan, Kecamatan Sambit.

Api mulai terlihat pada pukul 18.30 WIB dan saat ini masih ada, meskipun sudah mengecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Lawu Berhasil Dipadamkan

“Titik api mulai terlihat pukul 18.30 WIB kemarin, awalnya berada di puncak gunung. Hingga saat ini api masih ada, namun mengecil,” tutur Kapolsek Sambit AKP Baderi , Selasa (6/8)

Jarak terdekat titik api dengan rumah warga sekitar 1,5 kilometer. Petugas dari BPBD, polisi, dan TNI telah berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mencegah kebakaran meluas ke pemukiman.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Cecar Pegi Setiawan Karena Jarang Bertemu Dedi Mulyadi

Namun, karena api berada di puncak gunung yang sulit dijangkau, usaha pemadaman mengalami kesulitan.

“Kita cuma bisa memantau, karena titik api berkobar di atas gunung dan sulit dijangkau,” jelas Baderi

Hutan yang terbakar adalah milik Perhutani dengan luas lahan sekitar 3 hektare. Kapolsek Sambit, AKP Baderi, mengatakan bahwa penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, apakah akibat puntung rokok atau gesekan kayu.

Baca Juga: Hutan di Chili Kebakaran Sejumlah Warga Terjebak dan Meninggal

Penyidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui sumber pasti kebakaran.

“Kita belum melakukan penyelidikan, jadi belum bisa memastikan sumber kebakaran seperti apa,” pungkas Baderi.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB