Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari polemik Paskibraka di IKN, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra, mengemukakan bahwa keikutsertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengenakan jilbab mencerminkan semangat keberagaman yang sesuai dengan filosofi Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhahana juga mengungkapkan keyakinannya bahwa penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka putri dalam upacara pengibaran bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada hari Kamis, Dhahana menyatakan bahwa kehadiran anggota Paskibraka yang berjilbab justru memperlihatkan keberagaman yang menjadi bagian tak terpisahkan dari filosofi kehidupan berbangsa di Indonesia.

Baca Juga :  Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang

Terkait dengan munculnya polemik mengenai aturan yang tidak memberikan opsi penggunaan jilbab atau hijab bagi perempuan yang menjadi anggota Paskibraka pada tahun 2024,

Dhahana mengakui bahwa hal ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Ia mengakui bahwa keputusan ini membuat tujuh anggota Paskibraka putri secara sukarela memilih untuk melepas hijab mereka saat pengukuhan.

Dirjen HAM mengakui bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang mengapa seragam Paskibraka tidak memperbolehkan penggunaan hijab.

Dhahana menekankan bahwa kebijakan semacam ini seharusnya dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Ia menegaskan pentingnya memperhatikan praktik baik dalam penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan, yang sudah berjalan dalam pengibaran bendera pada tahun-tahun sebelumnya,

Baca Juga :  Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Cisadane Bogor

di mana anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab tetap diizinkan untuk mengenakannya.

Lebih lanjut, Dirjen HAM mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak lebih dari empat dekade lalu.

Konvensi ini menjadi dasar bagi negara untuk menjamin penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Dhahana menambahkan bahwa sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah memiliki komitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan.

Selain itu, Dhahana optimistis bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan merespons polemik ini dengan bijaksana.

Ia menyatakan kepercayaannya bahwa Kepala BPIP akan mempertimbangkan kekhawatiran publik dan meninjau kembali aturan ini.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi memberikan penjelasan terkait dengan keputusan pelepasan hijab oleh beberapa anggota Paskibraka pada tahun 2024.

Baca Juga :  Bagaimana Refleksi Anda Tentang Praktik Kinerja Anda Selama Observasi Praktik Kinerja?

Yudian menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera, sesuai dengan prinsip uniformitas yang telah menjadi bagian dari Paskibraka sejak awal.

Menurut Yudian, keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Meski pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian Paskibraka pada tahun 2024.

Dengan demikian, perdebatan mengenai penggunaan hijab dalam Paskibraka pada tahun ini menjadi cerminan bagaimana Indonesia terus berupaya menyeimbangkan nilai-nilai keberagaman dan keseragaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Berita Terkait

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Berita Terbaru

Kenali profil lengkap Anthony Elanga, winger cepat andalan Newcastle United asal Swedia. Simak biografi, perjalanan karier, posisi bermain, prestasi, hingga kiprahnya bersama tim nasional Swedia.

Rekomendasi

Anthony Elanga menambah daya ledak serangan Newcastle

Thursday, 25 Jun 2026 - 19:11 WIB