Khofifah-Emil Resmi Maju Pilgub Jatim 2024, Belum Ada Lawan?

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemilihan umum (Dok. Ist)

Ilustrasi pemilihan umum (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak saat ini masih belum memiliki lawan yang jelas di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Pendaftaran calon pasangan untuk Pilgub Jatim ini akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) yang mereka dukung selama periode tersebut.

Baca Juga: Jelang Pilgub, PDIP Siapkan 3 di Jatim

“Selama tiga hari tersebut, partai politik dapat mendaftarkan Paslon yang didukung kepada KPU sesuai tingkatan. Begitupun dengan paslon dari jalur perseorangan,” kata Aang dalam keterangannya, Rabu (31/7).

Baca Juga :  Dukung UMKM dan Digitalisasi Transaksi, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp23,49 Triliun

Paslon dari jalur independen juga dapat mendaftar. Namun, Aang memastikan tidak ada paslon independen yang mendaftar di Pilgub Jatim 2024.

Aang mengingatkan agar paslon tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran untuk menghindari masalah berkas yang belum lengkap.

Komunikasi dengan KPU melalui help desk juga disarankan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul.

“Atau sebelum pendaftaran kiranya sudah ada komunikasi melalui help desk untuk antisipasi adanya berbagai permasalahan,” lanjutnya

Salah satu isu penting adalah batas usia calon kepala daerah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, batas usia calon tidak lagi dihitung saat pendaftaran, tetapi ditentukan sejak pelantikan paslon terpilih.

“Tentu hal ini menjadi ukuran bagi KPU saat menerima pencalonan. Sementara waktu pelantikan sampai saat ini belum ditentukan,” jelasnya

Baca Juga :  Dedek Prayudi: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Pangkas Anggaran Program Lain

Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur, yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PSI.

Selain itu, mereka juga didukung oleh Perindo, partai non-parlemen. Dukungan ini cukup untuk mendaftarkan Khofifah-Emil sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan total 62 kursi dari DPRD Jatim.

Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim, Ada Apa?

Saat ini, ada tiga partai di Jawa Timur yang belum menentukan arah dukungan mereka untuk Pilgub Jatim 2024, yaitu PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), dan NasDem (10 kursi).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB