Kronologi KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Saat ini diketahui Armor langsung ditahan setelah penetapan tersebut.

 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap sebuah informasi ini dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, pada Rabu (14/8/2024). Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap Saudara ATD ini,” ujar Rio.

 

“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” tukas Rio dikutip dari detiknews.

 

Baca Juga :  Mengapa Periodisasi Sangat Penting dalam Belajar Sejarah?

 

Saat ini Armor dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal KDRT dan penganiayaan. Penetapan ini dilakukan setelah Polres Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

 

Sebelumnya, viral sebuah vidio kdrt yang dialami selebgram cantik cut Intan Nabila (23), ia mengalami kekerasan dari suaminya, Armor Toreador (25), dimana Armor diketahui memukulnya berkali-kali. KDRT yang dialaminya menyebabkan banyak luka pada dirinya.

 

Rio juga menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu ketika Armor ketahuan menonton video porno. Saat Cut Intan meminta penjelasan, Armor justru marah dan menyerang istrinya hingga tak sengaja menendang anaknya yang masih balita.

 

“Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, ada benjolan di kepala,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari detik news.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru

Fungsi Utama OSIS

Pendidikan

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

Tuesday, 16 Sep 2025 - 14:27 WIB