Kronologi KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Saat ini diketahui Armor langsung ditahan setelah penetapan tersebut.

 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap sebuah informasi ini dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, pada Rabu (14/8/2024). Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap Saudara ATD ini,” ujar Rio.

 

“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” tukas Rio dikutip dari detiknews.

 

Baca Juga :  Tanggapan Ayah Cut Intan Nabila Atas KDRT yang Menimpa Putrinya

 

Saat ini Armor dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal KDRT dan penganiayaan. Penetapan ini dilakukan setelah Polres Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

 

Sebelumnya, viral sebuah vidio kdrt yang dialami selebgram cantik cut Intan Nabila (23), ia mengalami kekerasan dari suaminya, Armor Toreador (25), dimana Armor diketahui memukulnya berkali-kali. KDRT yang dialaminya menyebabkan banyak luka pada dirinya.

 

Rio juga menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu ketika Armor ketahuan menonton video porno. Saat Cut Intan meminta penjelasan, Armor justru marah dan menyerang istrinya hingga tak sengaja menendang anaknya yang masih balita.

 

“Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, ada benjolan di kepala,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari detik news.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB