Kronologi KDRT Selebgram Cut Intan Nabila

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Saat ini diketahui Armor langsung ditahan setelah penetapan tersebut.

 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkap sebuah informasi ini dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, pada Rabu (14/8/2024). Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap Saudara ATD ini,” ujar Rio.

 

“Kami akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan ini,” tukas Rio dikutip dari detiknews.

 

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Dali Wassink: Begini Kata Pihak Kepolisian!

 

Saat ini Armor dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal KDRT dan penganiayaan. Penetapan ini dilakukan setelah Polres Bogor berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

 

Sebelumnya, viral sebuah vidio kdrt yang dialami selebgram cantik cut Intan Nabila (23), ia mengalami kekerasan dari suaminya, Armor Toreador (25), dimana Armor diketahui memukulnya berkali-kali. KDRT yang dialaminya menyebabkan banyak luka pada dirinya.

 

Rio juga menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut dipicu ketika Armor ketahuan menonton video porno. Saat Cut Intan meminta penjelasan, Armor justru marah dan menyerang istrinya hingga tak sengaja menendang anaknya yang masih balita.

 

“Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, ada benjolan di kepala,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari detik news.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB