Menko Airlangga: Indonesia Raih Peringkat Kedua Tujuan Investasi Digital di Asia Tenggara

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Airlangga Hartanto (Dok. Ist)

Menko Airlangga Hartanto (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pada tahun 2023, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara tujuan investasi digital di Asia Tenggara.

Investasi di sektor ekonomi digital Indonesia telah mencapai 22 miliar dolar AS, meskipun masih berada di belakang Singapura yang menerima investasi sebesar 141 miliar dolar AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Peluang Investasi?

Namun, Indonesia telah melampaui Vietnam dan Malaysia, yang masing-masing menerima 18 miliar dolar AS dan 17 miliar dolar AS.

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa meskipun Singapura berfungsi sebagai pusat distribusi investasi, Indonesia telah menjadi destinasi investasi langsung di tahun 2023.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Probolinggo Mulai Panen Raya Padi

“Untuk tujuan investasi digital kita terbesar kedua tujuan investasi, mendekati 22 miliar dolar AS sesudah Singapura. Singapura menjadi hub karena dia membagi, tetapi Indonesia (investasi) betul-betul masuk ke kita di tahun 2023,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/8).

Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran.

Daya saing Indonesia juga meningkat signifikan, naik 11 peringkat ke posisi 45 pada tahun 2023, dari sebelumnya peringkat 56 pada tahun 2019.

Airlangga menjelaskan bahwa tren adopsi teknologi digital yang positif di ASEAN pada tahun 2022 telah membantu meningkatkan nilai ekonomi digital kawasan hingga mencapai 194 miliar dolar AS, dengan Indonesia menyumbang 40 persen dari total tersebut.

Baca Juga :  Madura United Lepas Maxuel Silva, Datangkan Dua Striker Asing Baru

Sektor e-commerce tetap menjadi pendorong utama ekonomi digital Indonesia.

Faktor-faktor yang mendorong pertumbuhan pasar digital di ASEAN antara lain:

1. Jumlah Pengguna Internet: Pada tahun 2022, terdapat sekitar 460 juta pengguna internet di ASEAN.

2. Penggunaan Layanan Digital: Lebih dari 90 persen masyarakat pedesaan di kawasan ini menggunakan layanan digital.

3. Investasi Venture Capital: Nilai investasi venture capital di ASEAN mencapai 13 miliar dolar AS pada semester pertama tahun 2023.

Airlangga menilai bahwa potensi pasar ekonomi digital di ASEAN dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk berkembang lebih jauh.

Baca Juga: Inovasi BTN: Mempermudah Investasi Properti dengan Tokenosasi Aset

Selain itu, Indonesia juga menjadi rumah bagi banyak startup, dengan 15 perusahaan mencapai status unicorn, dan dua di antaranya telah menjadi decacorn.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru