Berita

Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

SwaraWarta.co.id Permasalahan sampah di Ponorogo mulai menemukan solusi dengan diresmikannya mesin pengurai sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Ponorogo.

Baca Juga: Kampung Galon: Kreativitas Warga Cianjur Ubah Sampah Jadi Hiasan Estetik

Mesin ini dioperasikan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Resinergi, PT Reciki, dan PT BES, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pengurai sampah ini akan beroperasi selama lima tahun. Selama periode tersebut, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa masalah sampah sudah menjadi masalah lama di Ponorogo.

“Problem sampah sudah ada sejak dulu di Ponorogo, tahunan,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai meresmikan TPST Mrican, Sabtu (10/8)

TPA Mrican, yang sudah berdiri selama 21 tahun, semakin penuh karena penumpukan sampah yang tak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini.

“Sampah ini merupakan aib bersama, bukan hanya satu atau dua orang, makanya kita bersama sama mencari solusi agar bisa terselesaikan,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu.

Baca Juga: 

Pasca Lebaran, Sampah di TPA Mrican Meningkat Drastis

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, mengklaim bahwa mesin pengurai di TPST Mrican mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari.

“Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama,” paparnya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang ada di Ponorogo. Bupati juga berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, TPA Mrican yang sebelumnya penuh dengan sampah dapat diubah menjadi lahan hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, menambahkan bahwa setiap harinya Ponorogo menghasilkan sekitar 70 ton sampah.

Dengan kapasitas pengelolaan sebesar 120 ton per hari, sampah baru dan lama dapat diurai.

Hasil penguraian ini akan menghasilkan pupuk organik yang menjadi hak Pemkab Ponorogo, sedangkan RDF akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dijual ke pabrik semen.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

19 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

22 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

23 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

23 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

23 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

2 days ago