Terlibat Kasus Pemerkosaan, Terdakwa di Magetan Berhasil Kabur Usai Sidang

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rekaman cctv yang menunjukkan tahanan kabur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang terdakwa kasus pemerkosaan di Magetan, Jawa Timur yakni Wisnu Wijaya (38), berhasil kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (tahanan kami kabur),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam, Selasa (23/1).

Terdakwa sudah mempersiapkan rencana untuk melarikan diri dan membawa alat untuk membuka gembok tahanannya. 

“Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut,” Ungkapnya.

Dengan berhasil membuka gembok, terdakwa melepas baju seragam tahanan dan berganti mengenakan kaos warna hitam,” Ungkapnya.

“Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman,” jelas Yuana.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Kaburnya terdakwa diketahui setelah beberapa rekaman CCTV diperiksa. Terdakwa berhasil kabur dengan melompati pagar yang tembus ke Kantor Pajak yang berada di sebelah Pengadilan Negeri. 

Saat ini upaya pencarian oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan masih dilakukan, sehingga hal ini juga memerlukan dukungan dari masyarakat.

 “Kita masih pencarian mohon doanya,” tandas Yuana.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru