Kodam I Bukit Barisan Mengungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Peredaran Sabu

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kodam I Bukit Barisan baru-baru ini mengungkap keterlibatan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.

Serma Yonanda yang bertugas sebagai Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kini ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan.

Kasus ini berawal dari penangkapan dua warga sipil oleh Polres Asahan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Kamis, 29 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menyita 40 kilogram sabu dari kedua warga sipil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menduga bahwa sabu tersebut berasal dari Serma Yonanda.

Baca Juga :  KPK Memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia

“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” kata Kepala Penerangan Kodam I Bukti Barisan Kolonel Asrul Harahap dilansir dari Kompas.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasi Intel dan Danrem 031 langsung bergerak dan menangkap Serma Yonanda di Pekanbaru pada hari yang sama.

Saat ini, Serma Yonanda masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba tersebut.

Kodam I Bukit Barisan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal.

Mereka akan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB