Berita

Pemprov DKI Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 5.000 UMKM

SwaraWarta.co.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejak tahun 2012 agar produk-produk mereka mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Berdayakan UMKM, PT Pos dan Tik Tok Kolaborasi

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elisabeth menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM, terutama yang tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur), untuk berkembang dengan memberikan berbagai bentuk pendampingan.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo

Dia juga menekankan bahwa semua UMKM yang berpartisipasi dalam Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 telah melalui proses kurasi dan memiliki sertifikasi halal.

“Semua UMKM di JITEX 2024 merupakan UMKM yang sudah naik kelas,” tegas Ratu.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta, Deden Edi, menambahkan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia sangat penting.

Sertifikasi halal ini, menurut Deden, dapat memperluas peluang pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

” Pemerintah kita sudah mewajibkan semua pelaku usaha makanan dan minuman harus memiliki sertifikasi halal per 17 Oktober 2024,” kata Deden.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, bahan baku yang digunakan, proses produksi, kualitas produk, serta pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, usaha yang termasuk dalam kategori Industri Rumah Tangga (PIRT) juga harus memiliki sertifikat halal dan izin edar sebelum dapat menjual produknya di pasaran. Jika tidak, mereka bisa mendapatkan sanksi, bahkan pemusnahan produk.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyediakan sertifikasi halal gratis untuk 5.000 pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur.

Baca Juga: Optimalkan Bisnis Anda 6 Penyedia Jasa SEO Berkualitas untuk UMKM

Meskipun sebenarnya sertifikasi ini berbayar, biayanya sekitar Rp3.000.000 per UMKM, namun biaya ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Video Parodi Bilqis Luvena Danendra Viral, Miss Cendut Disebut Mirip Tatjana Saphira di Tiba-Tiba Brondong

Nama Bilqis Luvena Danendra kembali menjadi perhatian pengguna media sosial. Selebgram asal Banyuwangi yang dikenal…

12 hours ago

Daihatsu Terios Special Edition Cuma 20 Unit, Harga Rp264 Jutaan dan Berbasis X AT

Daihatsu Terios Special Edition menjadi salah satu model yang menarik perhatian setelah diperkenalkan pada ajang…

12 hours ago

Link Full Video 27 Detik Bilqis Luvena Banyuwangi, Miss Cendut Viral di TikTok

Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut kembali menjadi perhatian warganet.…

12 hours ago

Sosok Bilqis Banyuwangi di Balik Video Miss Cendut 27 Detik, Ini Profil dan Faktanya

Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang lebih dikenal sebagai Miss Cendut kembali menjadi perbincangan di…

12 hours ago

Viral Link Video Bilqis Banyuwangi Gegerkan Medsos, Ternyata Ini Penjelasannya

Nama Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, kreator konten asal Banyuwangi, tengah menjadi perhatian pengguna…

12 hours ago

Link Full Bilqis Banyuwangi 27 Detik Viral, Miss Cendut Tiba-Tiba Brondong: Ini Fakta Sebenarnya

Nama Bilqis Luvena Danendra, kreator konten asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, tengah…

12 hours ago