Berita

Pemprov DKI Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 5.000 UMKM

SwaraWarta.co.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejak tahun 2012 agar produk-produk mereka mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Berdayakan UMKM, PT Pos dan Tik Tok Kolaborasi

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elisabeth menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM, terutama yang tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur), untuk berkembang dengan memberikan berbagai bentuk pendampingan.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo

Dia juga menekankan bahwa semua UMKM yang berpartisipasi dalam Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 telah melalui proses kurasi dan memiliki sertifikasi halal.

“Semua UMKM di JITEX 2024 merupakan UMKM yang sudah naik kelas,” tegas Ratu.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta, Deden Edi, menambahkan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Indonesia sangat penting.

Sertifikasi halal ini, menurut Deden, dapat memperluas peluang pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

” Pemerintah kita sudah mewajibkan semua pelaku usaha makanan dan minuman harus memiliki sertifikasi halal per 17 Oktober 2024,” kata Deden.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, bahan baku yang digunakan, proses produksi, kualitas produk, serta pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, usaha yang termasuk dalam kategori Industri Rumah Tangga (PIRT) juga harus memiliki sertifikat halal dan izin edar sebelum dapat menjual produknya di pasaran. Jika tidak, mereka bisa mendapatkan sanksi, bahkan pemusnahan produk.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyediakan sertifikasi halal gratis untuk 5.000 pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur.

Baca Juga: Optimalkan Bisnis Anda 6 Penyedia Jasa SEO Berkualitas untuk UMKM

Meskipun sebenarnya sertifikasi ini berbayar, biayanya sekitar Rp3.000.000 per UMKM, namun biaya ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Jangan Anggap Sepele! Ternyata Ini Penyebab Sakit Kepala Sebelah Kanan yang Jarang Orang Mengetahuinya

SwaraWarta.co.id - Sakit kepala adalah kondisi umum yang pernah dialami hampir setiap orang. Namun, bagaimana…

20 hours ago

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, fenomena sound horeg dengan suara keras yang dibawa berkeliling dalam karnaval…

21 hours ago

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Kapan lapor diri PPG 2025 Kemedikbud? Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025…

22 hours ago

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

SwaraWarta.co.id - Awal Juli 2025 menjadi momen penuh kejutan bagi pesulap kondang Indonesia, Limbad, saat…

22 hours ago

Link Download PUBG Mobile 3.9 Update dan Ada Peningkatan Fitur Baru

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta game battle royale, PUBG Mobile 3.9 update menjadi salah satu…

23 hours ago

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Indikator Kinerja? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Apa yang harus dilakukan setelah menetapkan indikator kinerja? Menetapkan indikator kinerja merupakan langkah…

2 days ago