Pengembangan Proyek Syariah PT Royal Gemilang Persada: Fokus pada Kepemilikan Tanpa Bank

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

Source : Dok. PT Royal Gemilang Persada

SwaraWarta.co.id Setelah sukses mengembangkan beberapa proyek yang menggunakan skema tanpa bank, PT Royal Gemilang Persada selaku developer yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Bekasi, Bogor, Depok dan Jakarta saat ini menggunakan proyek-proyek skema dengan perbankan mengusung isu dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim”.

PT Royal Gemilang Persada dengan dikomandani Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama, dan Bapak Dody Fahrizal sebagai Direktur Operasional, saat ini mengembangkan proyek-proyek yang tersebar di beberapa Wilayah.

Diharapkan dengan adanya proyek-proyek baru ini dengan tema “Tanpa Riba, Tanpa Gharar, dan Tanpa Dzalim” dapat diterima masyarakat dengan kepemilikan skema yang syariah, nyaman dan tidak melanggar syariat Islam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).
Foto kiri Firnendi Irawan (Direktur Utama) & Foto kanan Dody Fahrizal (Direktur Operasional).

‘’Semoga kedepannya PT Royal Gemilang Persada bisa terus berkembang dibawah komando Bapak Firnendi Irawan selaku Direktur Utama. Untuk tantangan ke depan yaitu disaat situasi kondisi properti yang belum kondusif, Semoga untuk kedepannya situasi properti lebih baik’’ dikutip dari wawancara tertulis Dody Fahrizal selaku Direktur Operasional.

‘’Akhir kata, semoga PT Royal Gemilang Persada semakin berkembang dan melebarkan sayap-sayap untuk menjalankan bisnis secara syariah dan semoga proyek-proyeknya menjadi proyek yang terbaik’’ Lanjut Dody.

 

(*Adv)

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB