Berita

Pihak Keluarga Calon Dokter Muda Korban Bulying, Tolak Dugaan Bulying?

Usai viral kasus bunuh diri salah satu mahasiwi undip, kini pihak keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri akibat bullying, kini angkat suara. Melalui kuasa hukumnya, mereka membantah bahwa korban meninggal karena bunuh diri.

 

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga mereka, bapak Susyanto, menjelaskan bahwa dugaan bulying ditampik oleh keluarga korban.

 

“Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri. Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut,” tukas Susyanto.

 

menurut pihak keluarga korban memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang menyebabkan rasa sakit saat kelelahan, diduga, saat mengalami sakit dan kelelahan, korban mungkin menyuntikkan obat anestesi sendiri dan mengalami overdosis.

 

“Korban meninggal karena sakit, mungkin pas lagi kelelahan keadaan darurat, dia mungkin menyuntikkan anestesinya kelebihan dosis atau apa. Intinya dari keluarga menampik berita bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Susyanto kepada wartawan di Tegal, Jumat (16/8/2024).

 

 

Namun, kuasa hukum keluarga korban juga menekankan bahwa mereka tidak dapat memberikan keterangan secara terbuka untuk menghindari kesalahan penafsiran Informasi mengenai kematian korban. Hal ini akan disampaikan secara jelas kepada pihak kepolisian.

 

Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit,” imbuhnya.

 

Ketika ditanya tentang curhatan korban kepada ibunya selama menjalani PPDS, Susyanto menyatakan bahwa hal itu pasti akan dibuka jika penegak hukum meminta keterangan resmi dari keluarga. Ditakutkan dan dikhawatir kan informasi tersebut jika disampaikan kepada media akan menyebar tanpa kendali.

 

 

 

Selanjutnya, jika hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan bukti adanya perundungan, keluarga akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Jelaskan Latar Belakang Berdirinya Kerajaan Majapahit? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Siapa yang tidak mengenal Majapahit? Kerajaan ini merupakan simbol kejayaan Nusantara yang wilayah…

15 hours ago

Mengapa Negara Indonesia Melakukan Kegiatan Perdagangan Internasional? Mari Disimak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…

21 hours ago

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…

21 hours ago

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…

1 day ago

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

1 day ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

2 days ago