Protes Warga Kampung Wisata Citepus: Tak Ada Ganti Rugi untuk Penggusuran

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Warga Kampung Wisata Citepus (Dok. Ist)

Protes Warga Kampung Wisata Citepus (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Warga Kampung Wisata Citepus menggelar protes di depan Gedung Pendopo, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, karena tidak adanya ganti rugi untuk penggusuran yang direncanakan oleh pemerintah di lokasi mereka.

Hari Hermawan, koordinator warga, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Massa Ojol Gelar Demo di Depan Gedung Sate, Bahasa Soal Apa?

“Ini tidak manusiawi, sudah ada statemen dari kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) tidak ada ganti rugi, yang tidak manusiawinya itu,” kata Hari, Selasa (6/8/2024

Hari mengatakan bahwa aksi protes ini sudah dilakukan tiga kali dan akan terus dilakukan hingga warga mendapatkan ganti rugi yang pantas.

Baca Juga :  Dikenal Romantis, Ridwan Kamil Diduga Selingkuh hingga Punya Anak

Ia menekankan bahwa penggusuran ini berdampak pada banyak orang, termasuk keluarga yang telah tinggal di sana selama 30 tahun tanpa rumah dan sekarang akan diusir begitu saja.

Meski warga tidak menolak penggusuran, mereka meminta ganti rugi yang adil. Hari juga mengungkapkan bahwa ada oknum ASN yang menyebutkan adanya kompensasi sebesar Rp 10 juta, yang ditolak warga karena dianggap tidak sesuai.

Menurut Hari, pemerintah tidak mengalokasikan dana kompensasi, melainkan investor yang akan mengembangkan lokasi tersebut.

“Mereka (pemerintah) tidak ada gerakan atau tindak lanjut, ya kita akan terus seperti ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan saya saja, tapi di sana ada keluarga yang punya anak cucu yang sudah 30 tahun, nggak punya rumah tapi mau diusir begitu saja kan tidak logis, tidak masuk akal dan tidak punya hati nurani,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Sukabumi, menanggapi protes tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemda berharap pengembangan wilayah dapat meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.

Ahmad menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Demo PB KAMI di KPK: Ratusan Personel Gabungan Amankan Aksi Tuntut Pengusutan Oli Ilegal dan Sparepart Palsu

Dia juga menjelaskan bahwa akan ada kegiatan agroforest atau wisata hutan di lokasi tersebut, dengan kesempatan bagi pedagang dan masyarakat untuk tetap berusaha di area itu.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB