Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

- Redaksi

Friday, 9 August 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

Razia Jalan Raya Ponorogo: Kendaraan Tanpa Izin KIR dan Muatan Berlebih Terjaring

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Ponorogo kini meningkatkan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan material di wilayah mereka.

Tazia ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan ini dimulai pada Rabu (7/8) dan akan berlangsung hingga satu minggu ke depan.

Lokasi razia dilakukan secara acak di berbagai titik di jalur perlintasan angkutan barang, terutama di jalan provinsi dan nasional.
Petugas memeriksa kendaraan untuk memastikan semua administrasi kendaraan seperti STNK, SIM, dan KIR (uji kendaraan) sudah lengkap.

Mereka juga menargetkan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload (ODOL).

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Pendidikan Pesantren Modern

Pada hari pertama razia, lima truk pengangkut pasir tambang di Jalan Raya Semanding, Kecamatan Ngebel, terjaring operasi.

Banyak dari kendaraan ini tidak memiliki izin KIR dan melebihi kapasitas muatan, sehingga mereka ditilang oleh petugas.

Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa uji KIR gratis sudah disediakan pemerintah, namun masih banyak kendaraan dengan izin KIR yang telah habis masa berlakunya.

“Razia itu dalam rangka menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo Wahyudi, Kamis (8/8).

“Dari pemerintah sudah menggratiskan uji KIR, tetapi masih banyak ditemukan yang masa berlakunya habis,” katanya.

Uji KIR penting untuk memastikan kendaraan layak pakai dan menghindari potensi bahaya serta kerusakan jalan.

Baca Juga :  Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

“Uji KIR itu penting karena menyangkut standar layak atau tidaknya kendaraan. Jadi, bagi yang memiliki izin KIR yang mati segera harus diurus, apalagi saat ini gratis,” tuturnya.

Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menertibkan pengendara dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga: Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

“Ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan, ya ini salah satu upaya untuk menertibkan para pengendara,” kata Wahyudi.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru