Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti yang sudah rutin dilakukan, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menyita sebanyak 201 sepeda motor ber-knalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi penertiban kendaraan bermotor tersebut digelar dari Sabtu tengah malam hingga menjelang Minggu dini hari di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan pada hari Minggu bahwa mereka telah mengamankan 201 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang biasa disebut “brong”.

Dhoni menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari operasi gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini tidak hanya menargetkan kendaraan bermotor, tetapi juga memerangi premanisme, minuman keras, dan gangguan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jokowi Syok Harga Bapok di Kalimantan dan Jawa Hampir Sama

Hasil razia menunjukkan bahwa sepeda motor berknalpot bising yang disita berasal dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke markas Polres Garut untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita 44 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 232 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat di Garut yang diduga menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dhoni menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif.

Penertiban sepeda motor berknalpot bising tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut di wilayah perkotaan, tetapi juga oleh setiap jajaran polsek yang melakukan operasi rutin untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di jalan.

Baca Juga :  Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru

Salah satu contoh, Polsek Kadungora yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung, juga melaksanakan operasi penertiban knalpot bising karena seringkali dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Polsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, menyatakan bahwa sejumlah personel telah disiagakan di Pos Gatur Lantas Kadungora untuk menertibkan setiap kendaraan sepeda motor berknalpot bising yang melintasi daerah tersebut.

Deden menegaskan bahwa operasi knalpot “brong” akan terus dilakukan hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot “brong”.

Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat bahwa selama dua bulan operasi penertiban knalpot bising, mereka berhasil menyita lebih dari 1.500 unit sepeda motor.

Sebagian besar kendaraan tersebut saat ini masih berada di halaman markas Polres Garut.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Peringatkan Warga Indonesia Tidak Liburan ke Singapura untuk Menghindari Kasus COVID-19

Penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menegakkan hukum dan memastikan ketertiban serta kenyamanan di jalan raya.

Penertiban ini juga mencerminkan komitmen Polres Garut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot bising.

Dengan terus dilakukannya operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru