Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti yang sudah rutin dilakukan, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menyita sebanyak 201 sepeda motor ber-knalpot bising yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi penertiban kendaraan bermotor tersebut digelar dari Sabtu tengah malam hingga menjelang Minggu dini hari di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan pada hari Minggu bahwa mereka telah mengamankan 201 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang biasa disebut “brong”.

Dhoni menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari operasi gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini tidak hanya menargetkan kendaraan bermotor, tetapi juga memerangi premanisme, minuman keras, dan gangguan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  16 Warga Imigran Pengungsi Rohingya diketahui Kabur, Begini Penjelasan Pemerintah Setempat!

Hasil razia menunjukkan bahwa sepeda motor berknalpot bising yang disita berasal dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke markas Polres Garut untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga menyita 44 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 232 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat di Garut yang diduga menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dhoni menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut agar tetap aman dan kondusif.

Penertiban sepeda motor berknalpot bising tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut di wilayah perkotaan, tetapi juga oleh setiap jajaran polsek yang melakukan operasi rutin untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban di jalan.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Salah satu contoh, Polsek Kadungora yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung, juga melaksanakan operasi penertiban knalpot bising karena seringkali dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Polsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, menyatakan bahwa sejumlah personel telah disiagakan di Pos Gatur Lantas Kadungora untuk menertibkan setiap kendaraan sepeda motor berknalpot bising yang melintasi daerah tersebut.

Deden menegaskan bahwa operasi knalpot “brong” akan terus dilakukan hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot “brong”.

Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat bahwa selama dua bulan operasi penertiban knalpot bising, mereka berhasil menyita lebih dari 1.500 unit sepeda motor.

Sebagian besar kendaraan tersebut saat ini masih berada di halaman markas Polres Garut.

Baca Juga :  Imbas Lahar Dingin Semeru, Puluhan Warga Candipuro Mengungsi

Penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menegakkan hukum dan memastikan ketertiban serta kenyamanan di jalan raya.

Penertiban ini juga mencerminkan komitmen Polres Garut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot bising.

Dengan terus dilakukannya operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB