Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun
(Dok. Ist)

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen.

Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2024.

“Hari ini tadi pada pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang kami tetapkan tadi pada pukul 23.25 WIB,” kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024).

Pengumuman kelulusan pasangan tersebut disampaikan langsung oleh Wahyu Dinata, Komisioner KPU DKI Jakarta.

“Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, pasangan Dharma-Kun dinyatakan berhasil lolos verifikasi faktual terkait persyaratan dukungan sebagai calon independen untuk Pilgub DKI Jakarta.

Namun, keputusan ini sempat menimbulkan kontroversi setelah sejumlah warga mengklaim bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan minimal bagi pasangan ini.

Rapat pleno yang membahas hasil verifikasi faktual tersebut telah diadakan pada Kamis, 15 Agustus. Wahyu Dinata mengonfirmasi bahwa pasangan ini memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon dalam Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Kalapas Waingapu Dicopot Usai Sering Hina dan Rendahkan Bawahan, Begini Nasibnya Sekarang

“Total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan. Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti,” ujar Dody

Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta lainnya, menjelaskan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat dukungan yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri.

Pasangan independen ini akan dapat mendaftar secara resmi sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

Dody juga menekankan bahwa KPU DKI Jakarta meloloskan calon independen ini setelah melalui semua tahapan yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses verifikasi diklaim telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu, Bupati Ponorogo Buka Suara

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” imbuhnya.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB