Sah! KPU Sebut Dharma Kun sebagai Paslon Independen di Pilkada Jakarta

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun
(Dok. Ist)

KPU Jakarta serahkan berkas ke Dharma Kun (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen.

Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2024.

“Hari ini tadi pada pukul 23.25 WIB kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang kami tetapkan tadi pada pukul 23.25 WIB,” kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/8/2024).

Pengumuman kelulusan pasangan tersebut disampaikan langsung oleh Wahyu Dinata, Komisioner KPU DKI Jakarta.

“Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, pasangan Dharma-Kun dinyatakan berhasil lolos verifikasi faktual terkait persyaratan dukungan sebagai calon independen untuk Pilgub DKI Jakarta.

Namun, keputusan ini sempat menimbulkan kontroversi setelah sejumlah warga mengklaim bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk memenuhi syarat dukungan minimal bagi pasangan ini.

Rapat pleno yang membahas hasil verifikasi faktual tersebut telah diadakan pada Kamis, 15 Agustus. Wahyu Dinata mengonfirmasi bahwa pasangan ini memiliki hak untuk mendaftar sebagai calon dalam Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

“Total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan. Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti,” ujar Dody

Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta lainnya, menjelaskan bahwa Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat dukungan yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri.

Pasangan independen ini akan dapat mendaftar secara resmi sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta pada 27 Agustus mendatang.

Dody juga menekankan bahwa KPU DKI Jakarta meloloskan calon independen ini setelah melalui semua tahapan yang diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses verifikasi diklaim telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketegangan India-Pakistan Ganggu Penerbangan Internasional, Banyak Maskapai Ubah Rute

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” imbuhnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB