Berita

Transformasi Pembayaran: Bos BI Sebut Anak Muda Makin Suka Uang Elektronik

 

SwaraWarta.co.id Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa generasi muda di Indonesia, terutama generasi Y (milenial), generasi Z, dan generasi Alpha, semakin jarang menggunakan uang kertas.

Mereka lebih memilih menggunakan uang elektronik yang terintegrasi dengan pembayaran digital seperti QRIS.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kementerian ATR Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank Indonesia Soal Upaya Pengembangan UMKM

Dalam acara “Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030” yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada Jumat (2/8/2024), Perry mengatakan bahwa generasi muda ini sudah terbiasa dengan segala sesuatu yang serba online dan digital.

“Generasi Y, Generasi Z, Generasi Alpha, mereka semakin ogah dengan uang yang kertas. Mereka sekarang sudah biasa dengan uang elektronik, dengan serba QRIS, serba online, everything. Itulah generasi Y, generasi Z, but mereka suka dengan uang digital,” ungkap Perry dalam sambutannya pada agenda ‘Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran 2030’ di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (2/8)

Tiga Jenis Uang yang Akan Diterbitkan

Untuk mengakomodasi perubahan ini, Perry menjelaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, Bank Indonesia akan menerbitkan tiga jenis uang:

1. Uang Kertas

Meskipun generasi muda lebih suka uang elektronik, uang kertas tetap akan diterbitkan karena masih banyak digunakan oleh generasi yang lebih tua, atau dikenal sebagai “boomer.”

2. Uang Elektronik

Jenis uang ini sudah mulai populer di kalangan generasi muda dan akan terus dikembangkan.

3. Rupiah Digital

Bank Indonesia juga akan mengeluarkan rupiah digital. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menyiapkan industri yang dapat mendukung peredaran rupiah digital ini.

Peran Bank Indonesia

Perry menegaskan bahwa hanya Bank Indonesia yang memiliki wewenang untuk menerbitkan rupiah digital.

“BI satu-satunya lembaga yang sah bagi negara menerbitkan digital sehingga hanya BI yang menerbitkan rupiah digital, tidak ada yang lain. Tidak sah digital currency apapun yang diterbitkan swasta,” pungkasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Bank Digital Tanpa Biaya Admin dengan Return Bunga Tinggi

Dengan peluncuran blueprint sistem pembayaran ini, diharapkan dapat mempersiapkan Indonesia menghadapi masa depan pembayaran digital dan mendukung perkembangan ekonomi yang lebih modern dan efisien.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Sinopsis Drama China Love Has Fireworks: Romansa Manis Penuh Realitas

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda pencinta drama China (C-Drama) bergenre romantis dengan latar belakang dunia kerja,…

53 minutes ago

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Bagi Anda yang sedang menantikan pembukaan seleksi Calon…

1 hour ago

Gak Pakai Ribet! Ini 3 Cara Transfer BCA ke DANA Terbaru yang Cepat dan Praktis

SwaraWarta.co.id - Mengisi saldo e-wallet sudah jadi kebutuhan harian kita, mulai dari buat bayar jajan…

1 hour ago

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

20 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

20 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

20 hours ago