Kementerian ATR Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank Indonesia Soal Upaya Pengembangan UMKM

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penandatanganan Kerjasama BI dengan Kementerian ATR/BPN untuk Pengembangan UMKM-SwaraWarta.co.id (Sumber: VOI)

SwaraWarta.co.id – Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Bank Indonesia untuk membantu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Bank Indonesia tidak bertindak sendirian, tetapi berupaya menjalin kerjasama dengan pihak Kementerian ATR RI.

Upaya realisasi Bank Indonesia atau BI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama untuk mengembangkan serta memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyatakan bahwa perjanjian ini mencerminkan komitmen sinergis antara BI dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia.

Baca Juga :  Ingin Bersalaman dengan Presiden Jokowi, Seorang Kakek Meninggal Dunia Usai Dihadang Tim keamanan

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Kolaborasi dalam Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Deputi Gubernur BI Juda Agung dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana bersatu untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Kerja sama ini bertujuan mendorong daya saing UMKM, dengan harapan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui akselerasi.

Perjanjian kerja sama mencakup fasilitasi dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM, termasuk penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.

Selain itu, kerja sama juga melibatkan upaya untuk memperluas akses pasar UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital.

Aspek lain dari kerja sama ini mencakup fasilitasi peningkatan akses pembiayaan dengan fokus pada meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM dalam terhubung dengan lembaga keuangan untuk memperoleh tambahan permodalan.

Baca Juga :  Heboh Fico Fachriza Diduga Tipu Sejumlah Artis, Kakak hingga Sang Ibu Angkat Bicara

Selain itu, kerja sama juga mencakup fasilitasi pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali, serta pertukaran data dan informasi.

Juda menyatakan bahwa UMKM masih menghadapi tantangan signifikan terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya, khususnya dalam konteks ekspor.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya aspek legalitas sebagai pendukung peningkatan kelas UMKM dan inovasi, terutama terkait produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM.

Sejalan dengan itu, Suyus menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi UMKM dalam memperoleh legalitas atas tanah yang mereka miliki.

Komitmen ini diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Kerjasama ini diharapkan bisa mendongkrak penghasilan para pelaku UMKM agar kehidupan perekonomiannya bisa stabil di tengah persaingan ekonomi global yang sangat ketat.****

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru