Berita

Viral Video Bacaan Selawat Disertai Nama Hantu, Pria di Sampang Diamankan Polisi

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ML (30) dari Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

ML ditangkap karena membuat video yang berisi bacaan selawat dengan menyebut nama hantu, yang kemudian diunggah ke media sosial seperti Facebook dan TikTok. Video tersebut menjadi viral dan membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ketapang, Iptu Eko Puji Waluyo, pada Sabtu (24/8/2024) menjelaskan bahwa ML diamankan pada Kamis malam (22/8) sekitar pukul 20.30 WIB oleh pihak Polsek Ketapang.

“Pada hari Kamis (22 /8) sekira pukul 20.30 WIB, Polsek Ketapang, Polres Sampang mengamankan pemuda berinisial ML (30),” ungkap Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji Waluyo, Sabtu (24/8).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya video penistaan agama yang beredar di media sosial.

“Karena tindakannya meresahkan masyarakat, kami beserta Kanit Reskrim dan para anggota yang lain bergerak cepat berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujarnya.

ML ditangkap di rumahnya oleh tim dari Polsek Ketapang yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah handphone merek Oppo berwarna biru milik ML.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni, satu buah handphone merek Oppo warna biru,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diketahui bahwa konten video yang dianggap mengandung unsur SARA tersebut dibuat pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah ML di Desa Rabiyan. Setelah penangkapan, ML diserahkan ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Akta Kelahiran Online: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek akta kelahiran online? Memiliki akta kelahiran yang sah adalah hak…

7 hours ago

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

SwaraWarta.co.id - Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, kabar baik datang dari Malaysia. Negeri…

8 hours ago

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa dana cicil tidak tersedia? Pernahkah Anda ingin menggunakan fitur DANA Cicil saat…

12 hours ago

Cara Merekam Layar di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan: Praktis dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Disimak cara merekan layar di laptop dengan mudah. Banyak pengguna laptop sering kali…

13 hours ago

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs St Kitts and Nevis: Dimana Nontonnya?

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta sepak bola Tanah Air, laga uji coba internasional selalu menjadi…

13 hours ago

Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Mudah Tanpa Ada Kendala

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax? Seiring dengan transformasi digital Direktorat Jenderal…

1 day ago