Berita

Viral Video Bacaan Selawat Disertai Nama Hantu, Pria di Sampang Diamankan Polisi

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ML (30) dari Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

ML ditangkap karena membuat video yang berisi bacaan selawat dengan menyebut nama hantu, yang kemudian diunggah ke media sosial seperti Facebook dan TikTok. Video tersebut menjadi viral dan membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ketapang, Iptu Eko Puji Waluyo, pada Sabtu (24/8/2024) menjelaskan bahwa ML diamankan pada Kamis malam (22/8) sekitar pukul 20.30 WIB oleh pihak Polsek Ketapang.

“Pada hari Kamis (22 /8) sekira pukul 20.30 WIB, Polsek Ketapang, Polres Sampang mengamankan pemuda berinisial ML (30),” ungkap Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji Waluyo, Sabtu (24/8).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya video penistaan agama yang beredar di media sosial.

“Karena tindakannya meresahkan masyarakat, kami beserta Kanit Reskrim dan para anggota yang lain bergerak cepat berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujarnya.

ML ditangkap di rumahnya oleh tim dari Polsek Ketapang yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah handphone merek Oppo berwarna biru milik ML.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni, satu buah handphone merek Oppo warna biru,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diketahui bahwa konten video yang dianggap mengandung unsur SARA tersebut dibuat pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah ML di Desa Rabiyan. Setelah penangkapan, ML diserahkan ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Praktik Pembelajaran yang Mencerminkan Integrasi KBC dan PM? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana praktik pembelajaran yang mencerminkan integrasi KBC dan PM? Dalam dunia pendidikan modern,…

7 hours ago

Apa Saja Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa saja makna proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 bukan…

9 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memiliki kontrol penuh atas data pribadi di platform keuangan digital adalah hal yang…

10 hours ago

Apa Peran Kelapa Parut dalam Memberikan Serat pada Jajanan Jawa Barat? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa peran kelapa parut dalam memberikan serat pada jajanan Jawa Barat? Seperti diketahui,…

10 hours ago

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa badan sedikit hangat, lalu saat dicek dengan termometer, angka menunjukkan…

1 day ago

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

SwaraWarta.co.id - Setelah semarak perayaan Tahun Baru Imlek berlalu, masyarakat Tionghoa biasanya menantikan satu momen…

1 day ago