Berita

Viral Video Bacaan Selawat Disertai Nama Hantu, Pria di Sampang Diamankan Polisi

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial ML (30) dari Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang, harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

ML ditangkap karena membuat video yang berisi bacaan selawat dengan menyebut nama hantu, yang kemudian diunggah ke media sosial seperti Facebook dan TikTok. Video tersebut menjadi viral dan membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ketapang, Iptu Eko Puji Waluyo, pada Sabtu (24/8/2024) menjelaskan bahwa ML diamankan pada Kamis malam (22/8) sekitar pukul 20.30 WIB oleh pihak Polsek Ketapang.

“Pada hari Kamis (22 /8) sekira pukul 20.30 WIB, Polsek Ketapang, Polres Sampang mengamankan pemuda berinisial ML (30),” ungkap Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji Waluyo, Sabtu (24/8).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya video penistaan agama yang beredar di media sosial.

“Karena tindakannya meresahkan masyarakat, kami beserta Kanit Reskrim dan para anggota yang lain bergerak cepat berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujarnya.

ML ditangkap di rumahnya oleh tim dari Polsek Ketapang yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah handphone merek Oppo berwarna biru milik ML.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni, satu buah handphone merek Oppo warna biru,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diketahui bahwa konten video yang dianggap mengandung unsur SARA tersebut dibuat pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah ML di Desa Rabiyan. Setelah penangkapan, ML diserahkan ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Bagi jutaan penggemar Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) di Indonesia dan dunia, pertanyaan…

4 hours ago

Tata Cara Mandi Taubat yang Benar Sesuai Syariat Islam

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara mandi taubat yang benar? Mandi taubat adalah langkah awal yang…

5 hours ago

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik cara daftar BLT Kesra 2025. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…

7 hours ago

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

SwaraWarta.co.id –  Menjalankan bisnis tanpa perencanaan pajak yang matang bisa menimbulkan risiko besar. Banyak pelaku usaha sering…

9 hours ago

Cara Share Screen di Zoom: Panduan Lengkap untuk Presentasi Agar Lebih Efektif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara share screen di Zoom yang bisa kamu ikuti. Zoom telah…

13 hours ago

Persiapan Akhir Menuju Qatar, Ini Jadwal Uji Coba Timnas Indonesia U-17

SwaraWarta.co.id – Jadwal uji coba timnas Indonesia U-17 terbaru. Timnas Indonesia U-17 telah memasuki tahap…

13 hours ago