Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi, Ungkap Jaringan AQAP di Gorontalo

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim khusus Polri sebagai bagian dari operasi penanggulangan terorisme yang terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut dalam pernyataannya yang diberikan kepada media pada Rabu (4/9).

Akan tetapi, Aswin enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas maupun kronologi penangkapan kedua terduga teroris tersebut.

Penangkapan ini terjadi sehari setelah Densus 88 mengumumkan keberhasilan menangkap seorang terduga teroris lain yang berinisial YLK di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Pastikan Proyek Infrastruktur di Solo Selesai Tepat Waktu

YLK diyakini telah terafiliasi dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

Penangkapan ini YLK telah dilakukan pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, berdasarkan informasi yang diterima oleh media ANTARA.

YLK, yang diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014, membawa berbagai barang bukti penting yang kemudian disita oleh Densus 88.

Barang-barang tersebut antara lain satu satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, serta satu buah paspor atas nama YLK, dan satunya lagi berupa dokumen pemeriksaan dari imigrasi Singapura.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global yang dipimpin oleh AQAP.

Baca Juga :  KPU Meminta Para Anggota KPPS Melakukan Tes Kesehatan Mendasar

Keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh seseorang yang dikenal dengan inisial ABU, yang saat itu menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) dalam kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Selama di Yaman, YLK mengaku menerima perintah dari seorang petinggi AQAP berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.

Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ia ditolak oleh pihak imigrasi Singapura dan akhirnya dideportasi kembali ke Batam.

Setelah kembali ke Indonesia, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya.

Tetapi, upaya ini tidak berhasil menyelamatkannya dari penangkapan oleh Densus 88 pada Agustus 2024.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Densus 88 dalam mengungkap dan menangkap anggota jaringan teroris di Indonesia.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Densus 88 menunjukkan komitmen kuat dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aksi terorisme di tanah air.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru